Ajakan Indehoi Ditolak, Suami Sontak Cemburu Tuduh Ada Pria Lain, Ambil Batu Getok Kepala Istri

Pasangan suami istri yang sudah sama-sama berusia kepala 5 masih saja belum bisa mengendalikan emosi karena terbakar api cemburu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Pria di Pekanbaru aniaya istrinya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usia sudah sama-sama kepala 5, bahkan sang suami sudah nyaris berumur 60 tahun, api cemburu masih saja berkobar, kepercayaan juga memudar.

Kisah pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru, Riau ini bisa diambil sebagai pembelajaran dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Pasangan suami istri yang sudah sama-sama berusia kepala 5 masih saja belum bisa mengendalikan emosi karena terbakar api cemburu.

Awalnya ngobrol santai, tapi emosi suami memuncak saat ajakan untuk berhubungan suami istri ditolak.

Baca juga: BOS Besar Samsung Tutup Usia Kena Serangan Jantung,Berapa Warisan Konglomerat Terkaya Korsel Ini?

Baca juga: Direktur PUSaKO UNAND: UU Cipta Kerja Disahkan & Diundangkan dengan Cara Berantakan

Baca juga: Kunci Gitar & Chord Lagu Batak Haholongi Inang Mi

Api cemburu membuat suami kalap. Suami mengira sang istri punya pria lain hingga menolaknya.

Terbakar emosi dan cemburu suami mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala sang istri.

Akibatnya, sang istri menderita luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sang suami pun harus meratapi nasib di dalam sel tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.

Dituturkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi Tanjung, korban bernama bernama Uli, wanita yang sudah berusia 55 tahun.

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak lain adalah suaminya sendiri berinisial Y alias Anes (59).

Keduanya merupakan warga Jalan Perkasa V, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/10/2020) dini hari di kediaman pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban dan tersangka sedang mengobrol masalah pekerjaan tersangka sebagai ojek online.

Tersangka meminta uang untuk melancarkan pekerjaannya.

Korban lalu memberikan uang sebesar Rp400 ribu.

Setelah memberikan uang tersebut, korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.

Melihat sang istri mengunci pintu kamar, tersangka mendobrak pintu kamar, dan langsung masuk ke dalam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved