Sedang Bekam, Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Ayahnya: Tidak Ada Sopannya Sama Sekali
Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penangkapan Gus Nur membuat publik heboh.
Penceramah yang memiliki nama asli Sugi Nur Raharja ini ditangkap Polisi pada Sabtu (24/10/2020).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Awi mengatakan kini Gus Nur sudah berstatus tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," katanya.
Gus Nur sendiri dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember pada Senin (19/20/2020).
Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.

Baca juga: CAPAI Rekor Tak Terkalahkan, Khabib Nurmagedov Pensiun: Ini Pertandingan Terakhir
Baca juga: BEGINI Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM: Awas Hoaks & Penipuan
Baca juga: Taqy Malik Ungkap Awal Perkenalan dan yang Membuatnya Tertarik Menikahi Serell Thalib
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.
Anak Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) menceritakan kronologi penangkapan.
Sekitar pukul 23.00 WIB Gus Nur baru saja tiba setelah mengisi ceramah.
Gus Nur lalu beristirahat sambil dibekam.
Saat sedang dibekam sekitar pukul 00.00 WIB, ada yang mengetuk pintu pagar rumah Gus Nur.
"Akhirnya saya keluar untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut.