Pengakuan Pria Jeneponto yang Membacok Anggota DPRD, Ini yang Terjadi sebelum Pembacokan

Pelaku pembacok anggota DPRD Jeneponto bikin pengakuan. Ia ceritakan apa yang terjadi sebelum terjadi peristiwa berdarah itu

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO dari Pixabay
pembacokan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Beginilah pengakuan pelaku pembacokan anggota DPRD Jeneponto setelah diamankan polisi.

Pelaku yang berinisial US (40) mengatakan jika ia sama sekali tidak berniat membacok korban.

Hanya saja, saat itu ia merasa terprovokasi setelah ada beberapa orang yang datang ke rumah sambil berteriak dan juga melempari baru.

Mendapatkan situasi yang tak mengenakkan itu, US mengambil parang kemudian mengayunkannya.

Saat itulah korban Jusri terkena sabetan parang US

Kronologi

Saat ditangkap polisi, US mengaku tak ada niat untuk membacok korban.

Namun, saat terjadi keributan tersebut banyak orang yang datang ke rumahnya sambil berteriak-teriak.

Bahkan, salah satu dari mereka melemparinya dengan batu.

"Kemudian saya ambil parang dan mengayunkan membabi buta ternyata mengenai korban," kata US di Mapolres Jeneponto.

Pelaku dijerat pasal berlapis

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 LN Nomor 78 tahun 1951.

"Sesuai dengan hasil penyelidikan maka tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal tindak pidana penganiyaan berat serta Undang-undang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Kata Syahrul, kondisi korban sudah membaik. Namun pihaknya belum bisa mengambil keterangan karena korban masih dirawat di Rumah Sakit Awal Bross Makassar.

"Kami belum terlalu banyak mengambil keterangan dari korban karena masih dalam perawatan medis" ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved