Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Serikat Buruh Ngotot Upah Minimum 2021 Harus Naik: Bandingkan Kondisi 1998 yang Tetap Naik

Ia lantas membandingkan kondisi krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000.

Tribunnews
Said Iqbal 

"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," kata dia.

Dia berharap pemerintah bisa mencontoh kebijakan upah minimum saat Indonesia dilanda krisis.

Kenaikan upah tetap diberlakukan kepada buruh yang bekerja di perusahaan yang relatif tidak terdampak pandemi.

"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu.

Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," sebut dia.

Merespon keputusan pemerintah, KSPI akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 provinsi pada 2 November dan berlanjut lagi pada 9-10 November di Mahkamah Konstitusi, Istana, DPR RI, dan di kantor gubernur seluruh Indonesia.

Pertama, jika upah minimum tidak naik, hal ini akan membuat situasi semakin panas.

Apalagi saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat.

Baca juga: CEK ARTI Insecure, Arti Toxic Relationship, Apa Itu Ghosting - Kamus Bahasa Gaul 2020

Baca juga: Pakai Uang Haram untuk Foya-Foya, Koruptor Dana Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Baca juga: Ciri-ciri Suami Sholeh dan Suami yang Bisa Membahagiakan Istri dalam Hidup dan Ciri Suami Calon Kaya

Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun.

Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi.

Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.

Keempat, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.

Alasan pemerintah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved