Jalinan Cintanya Dengan ABG SMU Melanggar Adat, Pemuda di SBD Disiksa, Oknum Anggota pun Terlibat
Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jika cinta sudah bersemayam, tak peduli gunung dan jurang jadi penghalangnya.
Begitu lah yang terjadi pada Mario Mardi Natriti (23) dan seorang ABG SMU di Sumba Barat Daya (SBD) ini.
Cinta telah menghilangkan logika kedua dua muda-mudi ini.
Mario Mardi Natriti, diduga dianiaya keluarga kekasihnya.
Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD, 20 Oktober 2020.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu mengaku jika korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.
Dalam laporan tersebut Seingo Bulu menyebut korban dianiaya dua oknum anggota DPRD SBD masing-masing YN dan SL.
Keduanya merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban, karena hubungan mereka ditentang orangtua Delsiana.
Dalam laporannya, pelapor mengatakan YN dan SL menjemput Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario.
Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.
Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YN dan SLG.
Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura.
Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah dan kaki ke atas dengan posisi tubuh bersandar pada bale-bale selama 30 menit hingga korban terjatuh.
Selanjutnya korban dibawa YN dan SL ke rumah Delsiana Bebe.