Ngakunya Cemburu Sama Istri, Pria Ini Malah Tidur Anak Kandung Usia 9 Tahun, Nggak Cuma Sekali!
Warga yang tak percaya akan kelakuan Hasrin, terhadap darah dagingnya sendiri sempat merekam video untuk dijadikan sebagai alat bukti
Editor:
Sesri
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020)
Atas perbuatannya yang melalukan pencabulan antara ayah dan anak di bawah umur, tersangka dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terpisah, paman korban Hamkah (saudara ibu korban) berharap tersangka diancam hukuman mati.
Hamkah mengaku ikut terpukul akan kebejatan tersangka berharap tersangka dilakukan hukuman mati.
"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cemburu dengan Istri, Suami Ini Tega Meniduri Anak Kandung, Kedoknya Dibongkar Tetangga,
Rekomendasi untuk Anda