Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PERSELINGKUHAN Berakhir Tragis,Asmara Terlarang Berawal dari Reuni SD, Janjian, Disetubuhi, Dibunuh

Peristiwa tragis itu dialami Listifah, wanita pedagang pakaian, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus

Editor: Nurul Qomariah
Facebook
Wanita bersuami di Kudus tewas di hotel. Misteri kematian terungkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUDUS - Perselingkuhan berujung pembunuhan kembali terjadi.

Peristiwa tragis itu dialami Listifah, wanita pedagang pakaian, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Wanita berusia 38 tahun itu ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (26/10/2020).

Kematiannya, sempat menjadi misteri.

Namun berkat upaya pihak kepolisian, misteri kematian wanita pedagang pakaian itu akhirnya terungkap.

Baca juga: Pria 37 Tahun Gerayangi Gadis Cilik, Emosi Sang Ibu Tak Terbendung, Polisi Langsung Beraksi

Baca juga: Jadi Ikon Pusat Sagu Dunia, Tidak Lagi Terpisah Sungai, Jembatan Usman Samad Diresmikan

Baca juga: RINCIAN TARIF TOL Pekanbaru - Dumai, Paling Murah Rp 8.500, Berlaku 2 November 2020

Tak sampai tujuh jam, tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus berhasil meringkus seorang pelaku tunggal yang tega menghabisi nyawa

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, ibu dua anak tersebut tewas di tangan Kiswanto Hariyono (40).

Pelaku adalah warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus, yang tak lain adalah teman kecilnya semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Dari pengakuan Kiswanto, penjual besi tua itu, dirinya dan korban selama ini diam-diam telah menjalin hubungan asmara gelap.

Benih cinta terlarang itu perlahan tumbuh saat keduanya kembali dipertemukan dalam acara reuni SD.

"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp. Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," kata Aditya saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Janjian Bertemu di Hotel

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, pada puncak perselingkuhan itu, keduanya pun bersepakat untuk bertemu empat mata di Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus.

Janji pertemuan itu diwujudkan pada Minggu (25/10/2020).

Pelaku kemudian memesan kamar nomor 105 pada sore harinya sekitar pukul 14.30 WIB.

Tak berselang lama korban datang menyusul.

Setelah bertemu di dalam kamar hotel, hasrat birahi pasangan selingkuh itu memuncak hingga keduanya melakukan hubungan suami istri.

Namun, kemesraan itu tak berlangsung lama.

Di kamar hotel kelas melati itu keduanya kemudian bertengkar mulut.

Saat itu, cekcok sengit antara keduanya terjadi lantaran pelaku berniat mengakhiri hubungan perselingkuhan tersebut.

Pelaku yang sudah mabuk minuman keras itu beralasan perselingkuhannya telah diketahui oleh istrinya.

"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri."

" Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia. Korban meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 16.30. Pelaku kemudian kabur," terang David.

Keesokan harinya pada Senin (26/10/2020) siang, jasad korban ditemukan oleh petugas hotel beserta aparat Polsek Jati.

"Tak sampai 7 jam, Senin malam kami ringkus pelaku di wilayah Mlati Kidul Kudus," ujar David.

Pamit ke Suami Hendak Berjualan

Sebelum kejadian pembunuhan itu, Listifah berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) hendak berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).

Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.

Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak hotel.

Karena tak ada respons dari penghuni hotel kamar 105 meski telah memasuki waktu persiapan "check out".

Karena sudah lebih dari jam 12 siang, petugas hotel pun juga sudah berupaya mengetuk pintu kamar hotel, namun lagi-lagi penghuni kamar itu tak merespons.

Sampai akhirnya untuk memastikannya, pihak hotel kemudian menghubungi Mapolsek Jati.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.

Tunggui Jasad Korban Berjam-jam

Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku menyesal telah menghabisi nyawa selingkuhannya, Listifah (38).

Korban adalah teman kecilnya semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kiswanto mengaku mulai menjalin asmara terlarang dengan warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, tersebut sejak tiga bulan lalu.

Usai dipertemukan dalam reuni SD.

Penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita selingkuhannya hingga tewas di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.

Pembunuhan itu dipicu lantaran Kiswanto berniat mengakhiri perselingkuhannya dengan alasan sudah diketahui istrinya.

Saat itulah Listifah menolak jika asmara gelap tersebut disudahi begitu saja dan akhirnya berujung cekcok.

Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, saat kejadian penganiayaan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

Tersadar telah mengakhiri hidup selingkuhannya itu, pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkannya.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel."

" Selama berjam-jam tunggui jasad korban. Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah. Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap David.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya, Tunggui Jasad Korban Berjam-jam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved