Beginilah Reaksi MUI Terkait dengan Ajakan Boikot Produk Negara Perancis
Gerakan boikot produk dari Perancis terus menggema. Hal tersebut sampai ke telingan MUI. Beginilah reaksi MUI terkait gerakan tersebut
Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Perancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron.
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemenag.
Ia menegaskan, setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh agama lain. Termasuk dalam hal ini pemahaman visualisasi tentang Nabi Muhammad.
Meski demikian, ia meminta, agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Macron. Ia mengingatkan, Islam tidak membenarkan adanya tindakan yang main hakim sendiri.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, Chambard telah dipanggil Kemenlu pada Selasa (27/10/2020) sore.
Baca juga: Produk Ditolak, Perancis Desak Timur Tengah Akhiri Boikot, Buntut Protes Pernyataan Presiden Macron
Baca juga: Kepala Seorang Guru Dipenggal Dekat Sekolah, Presiden Perancis Mengutuk Serangan Teroris
Dilansir dari Kompas.tv, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, Kemenlu mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina Islam.
Tetapi, Faizasyah tidak menjelaskan apa reaksi Olivier Chambard setelah mendapat kecaman dari Pemerintah Indonesia tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Boikot Produk Perancis
Baca juga: Tak Hanya Agus, Pengendara-Pengendara Ini Pilih Hancurkan Sepmor Daripada Ditindak Polantas