Peredaran Narkoba Terindikasi Dikendalikan Napi Dari Dalam Lapas, Ini Kata Pengamat Hukum Pidana
Polisi mengamankan 2 orang tersangka, yang salah satunya adalah oknum petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan aparat kepolisian maupun BNN, khususnya di Provinsi Riau, mengungkap fakta terkait indikasi keterlibatan narapidana.
Bahwa banyak dari para warga binaan tersebut, disebut-sebut menjadi pengendali peredaran barang haram.
Padahal mereka sedang menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Misalnya pengungkapan kasus yang baru-baru ini dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba, Bareskrim Polri di Kota Pekanbaru.
Polisi mengamankan 2 orang tersangka, yang salah satunya adalah oknum petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bertuah bernama Wandi (39).
Aparat juga menangkap kurir bernama Joko (29).
Adapun total barang bukti yang disita, yaitu sabu seberat 2 kg dan happy five sebanyak 1.970 butir.
Baca juga: Mobil Kabur Saat Akan Diperiksa, Petugas Pos Cek Poin di Kuansing Temukan Diduga Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Mau Kelabui Polisi Tapi Gagal, Pengedar Narkoba di Inhil Ketahuan Buang Barbuk ke Bawah Jembatan
Baca juga: Pegawai Kemenkum HAM Ditangkap Bareskrim Polri di Riau, Terlibat Sindikat Narkoba Internasional
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui, jaringan di atasnya diduga melibatkan seorang narapidana bernama Sugeng.
Dialah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, sindikat yang berada di Malaysia.
Masih tentang indikasi keterlibatan narapidana pengendali narkoba ini, aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pernah bersitegang dengan petugas dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Peristiwa ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas tersebut, guna kepentingan pengembangan kasus narkotika jaringan internasional, pada Kamis (29/10/2020).
Saat itu, tim Ditres Narkoba Polda Riau berencana akan memeriksa seorang narapidana yang berada dalam Lapas Pekanbaru, yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram.
Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan petugas Lapas tersebut.
Pasalnya, setelah menunggu cukup lama, tim Ditres Narkoba Polda Riau tak kunjung diperkenankan masuk untuk memeriksa narapidana tersebut oleh petugas Lapas. Alhasil, tim pun kembali ke markas tanpa hasil.
"Kita akan melakukan pengembangan terhadap orang (Napi) yang diduga, yang akan kita ambil keterangannya. Kita sudah hampir satu jam, kita tidak digubris," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama, yang memimpin tim ke Lapas Pekanbaru.