Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Kepergok Setubuhi Anak Gadisnya, Tak Sadar Direkam Warga, Ngaku Sudah Enam Kali

Hanya gegara kaki anak gadisnya menindih tubuhnya, Pria ini malah naik hasrat. Saat yang lain tidur ia malah melakukan ini. Eh, kepergok warga

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pria ini tak menyadari aksi bejat yang dilakukannya pada anak gadisnya divideokan oleh warga.

Video itu kemudian yang menjadi bukti jika ia telah melakukan persetubuhan dengan paksaan pada anaknya yang berusia 17 tahun.

Ternyata sudah enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukannya.

Semua gara-gara kaki korban sampai ke tubuh korban hingga dibalas dekapan erat.

Berikut ini Kronologi lengkapnya

Baca juga: Kisah Bocah 12 Tahun di Riau yang Berani Melawan hingga Terbebas dari Usaha Pencabulan

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Pimpinan Ponpes, Cabuli Santri di Ruang Belajar, Ada 6 Orang jadi Korban Pencabulan

Baca juga: Percaya Dukun bisa Obati Covid-19, Ibu-ibu Ini Ngaku Malah jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kabur

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan (Google/net)

Seorang ayah bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan menghancurkan masa depan Bunga (nama samaran) yang masih berusia 17, dengan menyetubuhi sebanyak enam kali.

Peristiwa bejat seorang ayah terhadap anak kandungnya itu terungkap dari rekaman video seorang warga, yang curiga atas kedekatan tak wajar keduanya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, korban sebelumnya tinggal di Kecamatan Senori dititipkan neneknya karena ibunya meninggal.

Lalu meminta nikah, oleh bibinya diantar ke rumah bapaknya di Kecamatan Singgahan pada 31 Mei 2020.

Saat tiba di rumah Nur Kholis, korban tidur bersama dua adik tirinya yang belum dewasa di atas kasur lantai ruang tamu rumah, bersama pelaku juga.

Tanpa sengaja, kaki korban menindih tubuh pelaku, kemudian dibalas oleh si bapak dengan mendekap erat.

"Bermulanya dari tidur bersama, tanpa sengaja korban menindihkan kakinya ke pelaku, lalu dibalas dengan dekapan erat," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Jumat (30/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah kejadian tidur bersama, lalu di tempat yang sama dalam waktu yang berbeda, pelaku melakukan persetubuhan kepada korban saat kedua adik tirinya tidak di rumah atau sedang tidur.

Korban juga sempat bercerita kepada salah satu tetangga terdekat atas apa yang dialami, hingga akhirnya tetangga yang penasaran merekam video adegan mesum menggunakan handphone dari celah dinding rumah pelaku.

"Sudah enam kali persetubuhan, tetangga merekam lalu menunjukkan ke perangkat desa atau RT. Pelaku sempat mengelak, namun setelah ditunjukkan video akhirnya mengakui," terang Ruruh.

Baca juga: Lapor Pak Mendagri Tito Karnavian, Tersangka Pencabulan ABG Belia Kok Jadi Plt Bupati Buton Utara?

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menjemput Ajal ke Penjara, Diduga Dikeroyok Tahanan Lain Karena Geram

Baca juga: Alami Penyiksaan, Pencabulan oleh Orangtuanya, Bocah Ini sampai Trauma, Keinginannya Hanya Mati

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved