Video Berita
Video: Tak Biasa, Mobil Bisa Masuk Komplek Masjidil Haram dan Menabrak Pintu Masuk Hingga Rusak
Seorang pengemudi menabrakkan mobil sedan berwarna silver stone ke pintu 89 luar Masjidil Haram.
Saluran yang dikelola pemerintah Arab Saudi, Saudi Qur'an terus menyiarkan video siaran langsung dari dalam masjid selama dan setelah insiden itu terjadi.
Baca juga: Kondisi Prancis Kacau Balau, Produknya di Boikot Hingga Rusuh Karena Lockdown Covid-19
Baca juga: Guru di Belgia Ikut-ikutan Tunjukan Karikatur Nabi, Respon Belgia Jauh Beradab Ketimbang Prancis
Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah tahap III pada Minggu (1/11/2020) besok.
Sebelumnya, pelaksanaan umrah ditangguhkan sejak awal Maret 2020 karena adanya pandemi virus corona yang menyebar di hampir semua negara di dunia.
Besok, kerajaan akan mengizinkan beberapa orang asing untuk melakukan umrah, melakukan perjalanan ke kota Mekah dan Madinah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
33 Ribu Jamaah Umrah Indonesia Gagal Diberangkatkan November 2020
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi.
Namun, dari jumlah itu ada yang terdampak oleh kebijakan Saudi, sehingga tertunda keberangkatannya.
Jamaah yang diperbolehkan datang beribadah hanya untuk yang berusia 18-50 tahun saja.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 orang berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 jamaah berusia di atas 50 tahun.
“Sebanyak 26.328 jamaah sudah mendapat nomor registrasi, mereka berusia 18 sampai 50 tahun,” ujar Arfi dalam keterngannya, Kamis (29/10/2020).
“Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” sambungnya,
Untuk jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi.
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.
Arfi mengatakan, jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk diberangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.
Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.