MASIH Ada 8,5 juta Hektar Lahan, Begini CARA Mengajukan & Mendapatkan SK Perhutanan Sosial
Ia pun mengingatkan kepada jajarannya agar tak hanya memberikan Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan lewat program perhutanan sosial.
Tayang:
Editor:
Firmauli Sihaloho
4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa
Permohonan HPHD, IUP HKm dan IUPHHK HTR dapat ditujukan melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Gubernur setempat.
Atau akses melalui link di bawah ini.
LINK CARA MENDAPATKAN SK PERHUTANAN SOSIAL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hutan-ilustrasi.jpg)