Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MASIH Ada 8,5 juta Hektar Lahan, Begini CARA Mengajukan & Mendapatkan SK Perhutanan Sosial

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya agar tak hanya memberikan Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan lewat program perhutanan sosial.

Tayang:
Gambar oleh Picography dari Pixabay
hutan 

4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat

5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau     Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa

Permohonan HPHD, IUP HKm dan IUPHHK HTR dapat ditujukan melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Gubernur setempat.

Atau akses melalui link di bawah ini.

LINK CARA MENDAPATKAN SK PERHUTANAN SOSIAL

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved