Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengabdi Puluhan Tahun dan Tak Pernah Lakukan Pelanggaran, Dua Anggota Polres Inhu Ini Naik Pangkat

Keduanya mendapat kenaikan pangkat setelah mengabdi selama puluhan tahun dan dinilai tidak memiliki catatan hitam selama bertugas

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal memberikan selamat kepada dua personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dua orang personel Polres Inhu, yakni AKP Arbain dan Aiptu Usman Arif naik pangkat.

Keduanya mendapat kenaikan pangkat setelah mengabdi selama puluhan tahun dan dinilai tidak memiliki catatan hitam selama bertugas.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Efrizal memimpin apel kenaikan pangkat pada Rabu (4/11/2020).

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri nomor: KEP/1243 / VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 dan Surat Keputusan Kapolda Riau nomor : KEP / 320 / VI / 2020 tanggal 16 Juni 2020.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Melonjak Lebih Dua Kali Lipat di China, Apa Penyebabnya?

Baca juga: DURHAKA,Curi Mobil di Showroom Ayah Sendiri,Digadaikan Rp 20 Juta, Pria Muda Harus Mendekam di Bui

Baca juga: Jaksa Boyong Ahli Tinjau Kondisi Proyek Jalan di Kampar Riau yang Diduga Terindikasi Korupsi

Kapolres Inhu, dalam sambutannya menegaskan, kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Tidak pernah melakukan pelanggaran, disiplin, KEPP maupun pidana ketika personel tersebut akan memasuki masa pensiun.

"Kenaikan pangkat ini merupakan motivasi pada semua, karena selama dinas personel yang bersangkutan tidak memiliki catatan."

"Jika ada cacatan maka akan melekat selama personel tersebut menjadi anggota Polri," katanya.

Efrizal menghimbau kepada seluruh personel yang akan mengikuti pendidikan seperti dari BA ke PA, harus memenuhi 13 komponen penilaian.

Terutama 2 komponen penilaian utama yakni SMK dan catatan personel yang nilainya tinggi dari yang lain.

"Atas nama keluarga besar Polres Inhu, saya ucapkan selamat kepada AKP Arbain dan Aiptu Usman Arif atas kenaikan pangkatnya."

"Ini merupakan kebanggaan tersendiri, keluarga dan semoga pangkat yang lebih tinggi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bangsa dan negara," kata Kapolres.

Apel pagi dan kenaikan pangkat dua personel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SIK M.Si, para Kabag, para Kasat, para Perwira dan personel Polres Inhu.

Polisi Keliling Berikan Imbauan di Lokasi Vital Ekonomi

Aparat Polsek Kelayang melaksanakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam kegiatan tersebut, Polisi melakukan peninjauan ke sejumlah objek vital perekonomian.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, Iptu Osben Samosir.

Ia bersama personel Polsek Kelayang mendatangi sejumlah ram kelapa sawit, SPBU objek vital serta tempat transaksi keuangan lainnya di wilayah Kecamatan Kelayang.

Mereka memberikan himbauan pada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

"Personel Polsek Kelayang melaksanakan KRYD pada bebera titik yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan dan pidana," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (31/10/2020).

Diungkapkan Misran, KRYD merupakan salah satu upaya Polri khususnya Polres Inhu dan jajaran dalam mengantisipasi serta meminimalisir aksi kejahatan.

Dan tindak pidana C3, yani pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pada masing-masing titik yang didatangi, Poslek Kelayang menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus berpatroli pada daerah rawan tindak kejahatan.

"Masyarakat pelaku usaha dan pengunjung menyambut baik kegiatan tersebut hingga berjalan lancar serta tercapai tujuannya," tutup Misran.

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Besar-besaran di Rengat

Sebelumnya, operasi gabungan melibatkan unsur TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhu.

Dan petugas Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu melaksanakan operasi yustisi besar-besaran di Kecamatan Rengat, Inhu pada Senin (2/11/2020).

Sedikitnya lima tim diturunkan untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan terjaring dalam razia tersebut.

Ia menuturkan selama ini pelaksanaan operasi yustisi hanya dilaksanakan oleh dua tim dalam sehari.

"Namun untuk pagi tadi, 5 tim diturunkan secara serentak untuk melaksanakan operasi yustisi dalam Kota Rengat," ucapnya.

Untuk tim A dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri, beserta dua personil Polres Inhu, 1 personel Kodim 0302 Inhu, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD Inhu.

Dengan sasaran lokasi seluruh toko di ruas jalan Veteran Kota Rengat.

Tim B dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Inhu Iptu Yosef Rizal beserta 2 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD.

Sasaran lokasi tim B ini adalah persimpangan jalan Veteran ujung atau sekitar Vihara Paramitha Rengat.

Untuk tim C dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu Ipda Purwanto, beserta 2 personil Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD Inhu.

Dengan sasaran lokasi pemukiman masyarakat yang berada di ruas jalan Syahrial Kelurahan Pasar Kota Rengat.

Selanjutnya, tim D dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu IPDA Agus Ferynaldi, S.Sos, M.H beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 2 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD denagn sasaran lokasi pasar Rakyat Rengat.

Kemudian tim E dipimpin oleh Aiptu Mustofa beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD.

Dengan sasaran lokasi perempatan Jalan Agus Salim Kota Rengat.

"Sejumlah warga yang tidak memakai masker dan melanggar protokoler kesehatan terjaring dibeberapa titik."

"Kemudian beri sanksi tertulis dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar mereka terjaring," ucap Misran.

Sedangkan para pelaku usaha tidak ada yang terjaring operasi, karena sudah semua tempat usaha, baik pertokoan, kios maupun warung telah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved