Pilkada Serentak 2020 di Riau

Paslon Ini Tidak Punya Dana Buat Maju di Pilkada Riau, ke KPU Mengaku Modal Utang Dulu

Dari 34 pasangan calon yang maju di sembilan Pilkada di Riau, ternyata ada satu pasangan calon yang maju tidak memiliki modal apapun.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Nasuha Nasution
Rapat terkait penggunaan dana kampanye 

Sehingga penyumbang kepada Paslon tidak ditampilkan atau tidak dibuka ke masyarakat.

"Hanya saja datanya ada di KPU dan jelas semuanya dari lembaga dan perseorangan mana saja yang menyumbang,"jelas Firdaus. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution).

Catat, Ini Jadwal Debat Kandidat Pilkada Serentak di Riau

Berdasarkan jadwal yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk pelaksanan debat kandidat Paslon Pilkada, lima daerah akan melaksankaan tahapan debat di Kota Pekanbaru.

Sedangka empat daerah lain di Kabupaten dan Kota masing-masing.

Lima daerah yang menggelar debat di Pekanbaru tersebut Rokan Hilir pada 18 November dan 3 Desember di Pekanbaru.

Kemudian Indragiri Hulu 11 November di Pekanbaru, Pelalawan 22 November di Pekanbaru, Siak 30 November dan Kuantan Singingi 25 November di Pekanbaru.

Sedangkan empat daerah lainnya Rokan Hulu, Dumai, Bengkalis dan Meranti menggelar debat di daerahnya masing-masing.

Selanjutnya ada tiga daerah yang menjalankan debat dua kali, yakni Rokan Hulu, Dumai dan Rokan Hilir.

Sebagimana diketahui sebelumnya, Pelaksanaan Debat calon Pilkada serentak 2020 di sembilan Pilkada di Riau digelar November 2020 ini.

Karena pengaruh covid-19, pelaksanaan debat digelar terbatas, bahkan panelis juga tidak ada dalam debat tersebut.

"Jadi nanti pada saat debat itu tidak ada panelis, seperti biasanya karena tidak ada juga calon yang maju melawan kotak kosong,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto.

Sedangkan perwakilan masing-masing Paslon hanya dibolehkan empat orang saja. Termasuk Paslon dan perwakilan partai politik sebanyak enam orang.

"Ditambah lima orang anggota KPU Kabupaten dan Kota, serta di dalamnya tentu ada kru dari media partner Debat,"ujar Nugi sapaan akrabnya Nugroho.

Selanjutnya setiap Paslon juga tidak dibenarkan membawa simpatisan, pihak KPU bersama Kepolisian sudah sepakat akan mengusir simpatisan yang datang ke areal debat kandidat Paslon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved