Rekam ABG Majalengka yang Kebelet Mesum Dengan Cowoknya, Pedagang Pasar ini Kecipratan 'Rezeki'
Bismo mengatakan bahwa pelaku merekam adegam mesum ketika gadis tersebut masih SMA.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus yang menimpa seorang gadis muda di Majalengka ini harus menjadi pelajaran oragtua dan remaja saat ini.
Orangtua harus menanamkan norma agama dan juga norma susila kepada anak perempuannya agar tak bernasib seperti gadis muda ini.
Seorang Gadis Muda di Majalengka itu berinisial S terpaksa melayani nafsu syahwat pedagang pasar.
Ia terpaksa melakukannya karena si pedagang pasar yang berinisial IN (48) tersebut mengantongi video mesum S dengan cowoknya saat masih SMA pada 2015 silam.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar pada Rabu (5/11/2020), kejadian bermula ketika S sedang melakukan hubungan asusila dengan pacarnya di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada 2015.
Saat sedang melakukan hubungan mesum, IN tiba-tiba saja datang.
Dia lalu mengambil video mesum siswi SMA itu.
Kemudian, ia mendekati keduanya hingga mereka kaget telah berbuat mesum.
Mereka sempat mencoba melarikan diri meski akhirnya korban ditangkap pelaku.
Sedangkan, pacar korban justru lari meninggalkannya.
"Pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangan di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Setelah itu, pelaku membawa korban untuk berobat ke dokter.
Baru kemudian korban dipaksa untuk melayani pelaku.
Video mesum hasil rekaman pelaku justru digunakan untuk mengancam korban.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tak mau melayani nafsunya.
Sehingga dengan terpaksa menuruti kemauan pelaku.
"Kemudian si korban ini diobati oleh si pelaku, dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat dari si pelaku untuk menyetubuhi korban," katanya.
Tak berhenti di sana, pelaku juga memeras korban.
Sedangkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di Kabupaten Kuningan.
"Pelaku ini juga memeras dari si korban, selain dari ancaman tadi. Korban dimintai uang sejumlah tujuh ratus ribu rupiah," ucapnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa IN ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka pada Kamis (29/10/2020).
Bismo menyebut, pelaku juga menganiaya korban.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ungkap Bismo.
Bismo mengatakan bahwa pelaku merekam adegam mesum ketika gadis tersebut masih SMA.
"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ucapnya.
Beberapa tahun setelah kejadian itu, pelaku kembali menghubungi korban.
Lantaran korban sudah mengganti nomor handphonenya, pelaku lantas berpura-pura jadi dosen.
Ia datang ke rumah korban dan meminta nomor S ke orang tuanya.
"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," kata Bismo.
Setelah itu, pelaku lagi-lagi memeras korban.
Ia meminta uang lagi pada korban.
Beruntung polisi akhirnya berhasil menciduknya.
Bismo menyebut, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/10/2020).
Rupanya, pelaku juga sempat menganiaya korban.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.
Bismo menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika gadis tersebut masih duduk di bangku SMA.
"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ungkapnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa.
