Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah 3 Kali Ditangkap Pria Ini Kembali Berulah, Polisi Sita Rp 10 Miliar, Upal Dibelanjakan Kemana?

Tak jera-jera. Sudah 3 kali masuk bui, pria ini kembali berulah. Beginilah pengakuan lugunya kepada polisi

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
ilsutrasi upal 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sudah tiga kali dipenjara karena kasus uang palsu, pria tak juga jera. Ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama.

Bahkan kini polisi berhasil menyita uang Rp 10 miliar dari pengungkapan tersebut.

Lantas kemana uang palsu itu diperjual belikan?

Berikut pengakuan tersangka

Ilustrasi
Ilustrasi (tcooklaw.com)

Polrestabes Surabaya mengamankan uang palsu sebanyak Rp 10 miliar dari tangan sindikat produsen upal pecahan Rp 100.000.

Kronologi penangkapan 6 anggota sindikat uang palsu disampaikan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Kamis (5/11/2020) kepada awak media.

Keenam anggota sindikat tersebut bergerak antar provinsi di Pulau Jawa.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya lah yang membongkar para sindikat tersebut.

Enam orang diamankan polisi di tempat dan waktu berbeda.

Mereka adalah Siswandi (53) warga Griya Permata Merie Kranggan, Mojokerto, Umar (34) warga Bukit Palma Surabaya, Syaifudin (41) warga Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang.

Selain itu, ada nama Sugiono (42) warga Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Nistam (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Dani (35) warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

Sejak tahun 2019 akhir, keenam tersangka itu sudah mulai beroperasi dengan menyepakati proses produksi uang palsu.

Modal Rp 100 juta hasilkan Rp 10 miliar

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Listam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.

"Nilainya 100 juta rupiah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved