Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Meranti Tersengat Listrik Mesin Gerinda, Sebelum Tewas Sempat Teriak Minta Tolong ke Istri

Nasib naas dialami Nurdin (53) pria warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Ist
Nurdin meninggal di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu (4/11/2020) pukul 11.00 WIB waktu setempat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Nasib naas dialami Nurdin (53) pria warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Akibat sengatan listrik korban berakhir meregang nyawa di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu (4/11/2020) pukul 11.00 WIB waktu setempat.

Menurut keterangan pihak kepolisian kejadian tersebut terjadi saat korban mengikis parang menggunakan mesin Gerindra di belakang rumahnya.

Akibat sengatan listrik korban berakhir merenggang nyawa di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu
Akibat sengatan listrik korban berakhir merenggang nyawa di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu (Ist)

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, menjelaskan, saat kejadian korban sempat berteriak, minta tolong agar istrinya mematikan aliran listrik yang terhubung dengan mesin gerinda yang digunakan.

Sang isteri, Nurul Hikmah yang sedang membersihkan pekarangan langsung berlari ke dalam rumah. Mencabut colokan dari stop kontak.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dianugerahi Gelar Imam dari Kesultanan Sambas, Mudahnya Allah Menunjukkan Kuasa

Baca juga: Trump Gugat 3 Negara Bagian, Serukan Perhitungan Suara Dihentikan karena Tertinggal dari Joe Biden

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Sementara Pilpres AS: Biden Hampir Menang

Setelah itu, sembari teriak minta tolong, Nurul menghampiri korban yang sudah dalam keadaan terbaring di atas tanah.

Tidak lama kemudian, tetangganya, Idhar Kholid pun mendatangi tempat kejadian.

Idhar dibantu M Fajri, mengangkat korban ke dalam rumah.

"Menurut saksi, saat itu korban terdengar masih mengeluarkan nafas. Namun, pada saat tim medis Puskesmas Tanjungsamak mendatangi rumah korban, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Djoni Kamis (6/11/2020).

Terhadap satu unit alat gerinda itu dilakukan pengecekan oleh petugas PLN menggunakan tespen.

Disampaikan Kapolsek, bahwa dari hasil pengecekan didapati alat gerinda tersebut mengeluarkan listrik dari body mesin yang terbuat dari besi. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan).

------------------------------------------------------

Demi Motor yang Laku Dijual 4,5 Juta, Aling Tewas Dibunuh Pacarnya, Mayat Dikubur Ditutup Daun Pisang

Misteri tewasnya seorang wanita muda bernam Agustina alias Aling warga Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ( Kalbar) terkuak.

Aling ternyata dihabisi oleh pacarnya sendiri bernama Ajun.

Dalam aksinya, Ajun mengajak temannya bernama Agus.

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo menerangkan, niat Ajun dan Agus untuk menghabisi nyawa Aling sekaligus merampas dan menjual sepeda motornya, telah tebersit Selasa (29/9/2020) pagi.

“Sekitar pukul 18.25 WIB, Agus dan Ajun pergi ke sebuah rumah kosong dengan membawa cangkul. Di sana Ajun membuat lubang, tepat di antara sejumlah pohon pisang,” kata Bambang, Rabu (4/11/2020).

Usai membuat lubang, kedua pelaku pulang ke rumah Ajun.

Di sana, Agus menghubungi Aling untuk meminta dia pergi ke rumah Ajun.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Aling pun tiba di rumah Ajun.

Tak lama, Agus pergi mengantar Ajun ke rumah kosong tersebut menggunakan sepeda motor Aling.

“Setelah mengantar Ajun, Agus juga menjemput Aling untuk dibawa ke rumah kosong,” terang Bambang.

Di rumah kosong itulah, lanjut Bambang, Ajun memiting leher Aling dari belakang saat mengobrol dengan Agus, hingga kesulitan bernapas lalu meninggal dunia.

 

Dalam kondisi yang sudah tak sadarkan diri, Ajun menggendong korban dan menguburnya di lubang yang telah disiapkan sebelumnya.

Lubang itu kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapisi daun pisang.

Kemudian Agus dan Ajun pergi membawa sepeda motor, tas dan handphone milik korban.

“Agus menjual sepeda motor korban seharga Rp 4.500.000,” ungkap Bambang.

Diberitakan, kasus pembunuhan tersebut mulai terkuat Jumat (2/10/2020).

Saat itu, kepolisian menerima laporan orang hilang bernama Agustina alias Aling.

Dalam proses pencarian, ternyata Aling ditemukan sudah tewas di sebuah kebun warga dalam Kecamatan Simpang Hilir, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan hasil otopsi, diduga Aling tewas karena dibunuh.

Penyidikan pun dilakukan dengan memanggil dan memeriksa Agus, orang yang diketahui tengah dekat dengan korban, pada Rabu (28/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus mengaku telah membunuh Aling bersama dengan rekannya yang bernama Ajun.

“Kemudian anggota mencari dan menangkap Ajun. Setelah diperiksa, dia juga mengakui perbuatannya,” ujar Bambang.

Bambang menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Kesimpulan sementara, latar belakang pelaku membunuh karena ingin mengambil dan menjual sepeda motor korban.

“Pelaku berniat membunuh korban kemudian mengambil sepeda motor korban untuk dijual dan menghasilkan uang,” ucap Bambang.

Bambang menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved