Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulai 10 November Tol Pekanbaru Dumai Sudah Bayar, Segera Siapkan Uang Elektronik

Mulai 10 November Tol Pekanbaru Dumai Sudah Bayar. Untuk dapat melintasi jalan tol ini masyarakat harus menyiapkan uang elektronik.

Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Kendaraan saat memasuki pintu gerbang Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, Pekanbaru, Selasa (19/5). Tol Pekanbaru Dumai - Dumai seksi 1 sepanjang 9,5 kilometer sudah mulai dioperasikan mulai Senin (18/5) kemarin hingga H+7 lebaran dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan bahwa tarif dari pintu Tol Pekanbaru ke berbagai tujuan sebagai berikut:

* Kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus)

- Pekanbaru hingga ke Dumai tarifnya adalah sebesar Rp 118.500.

- Pekanbaru - Minas Rp 8.500,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.

* Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar)

- Pekanbaru - Dumai Rp 178.000,

- Pekanbaru - Minas Rp 13.000,

- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500

- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000,

- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000,

- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved