Mulai 10 November Tol Pekanbaru Dumai Sudah Bayar, Segera Siapkan Uang Elektronik
Mulai 10 November Tol Pekanbaru Dumai Sudah Bayar. Untuk dapat melintasi jalan tol ini masyarakat harus menyiapkan uang elektronik.
Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
Berdasarkan SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR RI ditetapkan bahwa tarif dari pintu Tol Pekanbaru ke berbagai tujuan sebagai berikut:
* Kendaraan golongan I (sedan, jeep, pick up/ truk kecil, bus)
- Pekanbaru hingga ke Dumai tarifnya adalah sebesar Rp 118.500.
- Pekanbaru - Minas Rp 8.500,
- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 30.000
- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 45.500
- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 69.000
- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 95.500.
* Kendaraan golongan II dan III (truk dengan dua - tiga gandar)
- Pekanbaru - Dumai Rp 178.000,
- Pekanbaru - Minas Rp 13.000,
- Pekanbaru - Petapahan (Kandis Selatan) Rp 45.500
- Pekanbaru - Kandis Utara Rp 68.000,
- Pekanbaru - Duri Selatan Rp 103. 000,
- Pekanbaru - Duri Utara (Bathin Solapan) Rp 143.000.