Drama Bambang, Selfie Pakai Seragam Satpol PP, Posting di FB,Kena Panggil Salahkan Kades Tebar PHP

Namun dengan Pede Bambang memakai seragam Satpol PP dan berselfie ria lalu diposting di Facebook

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bambang Irawan saat berada di kantor Satpol PP Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. (ist) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Bambang Irawan (31) bukan anggota Satpol PP.

Namun dengan Pede Bambang memakai seragam Satpol PP dan berselfie ria lalu diposting di FB.

Tak pelak ulah Bambang membuat pihak Satpol PP Kepulauan Meranti geram.

Pemuda asal Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti sempat dipanggil.

Pasalnya Bambang menggunakan seragam dan atribut Satpol PP dan mempostingnya melalui platfrom media sosial miliknya pribadi Facebook.

Baca juga: Nelayan Meranti Hilang di Perairan Selat Bengkalis Sejak Jumat Malam, Basarnas Lakukan Pencarian

Baca juga: KPU Pelalawan Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2020 di Pulau Jawa, Segini Jumlahnya

Baca juga: Operasi Yustisi Terus Dilaksanakan di Siak, Beri Sanksi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

Bambang pun buang badan menyalahkan sang Kades di kampungnya.

Dia beralasan nekat memposting hal tersebut karena dijanjikan oleh Kepala Desa Mengkopot untuk menjadi anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Piskot Ginting mengatakan yang bersangkutan diminta untuk mengembalikan baju seragam Satpol PP.

Dan dibuatkan perjanjian tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kepada yang bersangkutan dua baju seragam Satpol PP-nya kita sita yakni PDH dan PDL dan kita buatkan perjanjian tertulis untuk tidak melakukan hal serupa," kata Wira

Dikatakan Piskot, menurut keterangan yang bersangkutan juga mengaku sebagai wartawan satu media online.

Walaupun demikian Piskot mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak menggunakan seragam saat beraktifitas di masyarakatat atau desanya.

"Informasi sampai saat ini dia tidak ada menggunakan atribut yang merugikan masyarakat, namun penggunaan atribut itu tetap ada aturannya dan tidak boleh sembarangan," ujarnya.

Kecewa dengan Janji Kades

Bambang Irawan yang sempat memberikan keterangan kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (7/11/2020) mengaku memang sengaja memakai seragam satpol PP dan mempostingnya.

Bambang merasa kesal kepada Kepala Desa Mengkopot Ahmadi karena telah berjanji untuk menjadikannya sebagai anggota Satpol PP tidak kunjung terealisasi.

"Itu memang sengaja saya lakukan karena saya di PHP terus. Agar dia bisa melihat bahwa saya kecewa dengan janjinya," ujar Bambang.

Dirinya mengatakan bahwa Ahmadi menjanjikannya pekerjaan sebagai anggota Satpol PP karena alasan lain.

"Kemarin saya diminta untuk mencabut laporan kasus ijazah palsunya, cuma itu tidak bisa dilakukan karena laporannya sudah masuk dan sudah diproses kepolisian," ujar Bambang.

Walaupun demikian Bambang mengakui bahwa dia hanya sebatas mengunggah foto dengan pakaian seragam Satpol PP di Facebook pribadinya.

"Saya tidak ada pakai kemana-mana, saya hanya positing di Facebook saja," ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa seragam tersebut didapatnya dari Kepala Desa Mengkopot.

"Itu dari kepala desa itu sendiri, dia yang pesan dan setelah jadi diberikan kepada saya. Hanya saja status saya tidak jelas sampai sekarang," ujarnya.

Dikatakan Bambang, kepala desa juga meminta dirinya untuk membuat permohonan menjadi anggota Satpol PP.

"Dia mengaku dekat dengan bupati, seperti abang adik. Bahkan saya sudah buat permohonan yang dia minta sejak Mei 2020 kemarin," ujar Bambang.

Kades Menyangkal Ucapan Bambang

Sementara itu Kades Mengkopot Ahmadi yang dikonfirmasi Tribunpekanbaru Minggu (8/11/2020) mengatakan bahwa segala tuduhan kepada itu tidak benar.

"Dia sebenarnya ingin kerja di kantor, tapi kemarin saya bilang untuk menjadi hansip dia tidak mau," ujarnya.

Dikatakan Ahmadi hal tersebut juga dikatakannya buntut dari tidak diterimanya Bambang terhadap sejumlah posisi perangkat Desa Mengkopot.

"Dia pernah jadi sekdes tak lulus, jadi kepala dusun tak lulus karena dia ini agak pajak kita nak cakap. Karena di tak lulus segala bidang ini jadi dia cari salah awak ini," ujarnya.

Ahmadi juga tidak menampik jika Bambang memang sempat melaporkannya ke kepolisian karena pemalsuan ijazah.

"Jadi saya bilang kalau memang mau baik ingin bergabung di desa mari sama-sama di desa cuman dengan catatan cabutkan laporan di Polres.”

“ Tapi setelah 10 bulan ini belum ada keputusan dari polres dan Bambang ini jadi terkatung-katung," tuturnya.

Walaupun demikian Ahmadi sempat mengatakan akan mengusahakan agar Bambang bisa menjadi anggota Satpol PP sesuai permintaan yang bersangkutan.

"Kalau betul betul ingin jadi Satpol PP aku usahakan untuk 2021 nanti aku masukkan permohonan kepada bupati karena tidak asal-asalan," tuturnya.

Terkait dengan seragam Satpol PP yang dipakai Bambang, Ahmadi menjelaskan bahwa itu memang dipesannya karena Bambang memohon agar tidak malu kepada keluarga.

"Kata Bambang supaya aku tidak malu dengan keluarga buatkanlah aku baju Satpol PP, jadi aku buatlah dan saya DP kemarin," ujarnya.

Walaupun demikian Ahmadi mengatakan tidak menempah baju tersebut untuk digunakan sebelum BAmbang menjadi anggota Satpol PP.

"Cuman dia pakai seragam itu bahkan juga mengenakan kartu pers. Jadi saya rasa dia itu (Bambang) kurang sehat nampaknya," ujar Ahmadi.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved