Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau Senilai Rp 42 Miliar Terus Diusut, Penyidik Periksa Sosok Ini

Pengusutan kasus dugaan Korupsi di UIN Suska Riau masih berlanjut, dengan jumlah mencapai Rp 42 Miliar.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengusutan kasus dugaan Korupsi di UIN Suska Riau dengan nominal mencapai Rp 42 Miliar.

Dugaan korupsi ini terjadi pada anggaran belanja di perguruan tinggi negeri tersebut.

Saat ini perkara masih ditangani oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sebelum akhirnya nanti dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus), jika memang ditemukan ada temuan awal terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam proses pengusutan ini, jaksa Bidang Intelijen Kejati Riau sudah memanggil beberapa orang untuk diperiksa.

Pada Senin (9/11/2020) ini, jaksa kembali memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2019 di UIN Suska Riau, Dr Suriani, untuk dimintai keterangannya.

Pemanggilan terhadap Suriani ini merupakan yang kedua kalinya.

Pada Kamis (22/11/2020) lalu, ia sudah diperiksa bersama dua pejabat UIN Suska lainnya.

"Hari ini dipanggil lagi Su (Suriani, red) terkait kasus (dugaan penyimpangan anggaran) UIN," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap Suriani ini, yakni dalam rangka melengkapi bukti-bukti yang diperlukan penyidik.

Pasalnya pada pemanggilan sebelumnya, Suriani belum membawa bukti yang diminta.

"Kemarin yang bersangkutan belum membawa bukti, baru sekarang dibawa," kata Raharjo.

Disinggung soal sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan rasuah ini, Raharjo menyatakan proses penyelidikan masih berjalan.

"Belum ada peningkatan status (penanganan perkara ke penyidikan)," bebernya.

Baca juga:

Kabar Buruk dan Kabar Baik untuk Kasmarni-Bagus Santoso, Amril Mukminin Divonis Bebas dan Bersalah

8 Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Kuat Penyebar Video Syur Mirip Gisel

BREAKING NEWS, Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Mukminin Bebas, Tak Terbukti Terima Gratifikasi

Dugaan penyimpangan anggaran, berupa temuan belanja tak wajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menjadi sorotan.

Belakangan, surat tertanda Rektor UIN Suska Riau, Prof. Akhmad Mujahidin, yang memanggil sejumlah stafnya terkait hal itu pada Minggu (23/2/2020) lalu, sudah tersebar ke publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved