APK di Rumah Tersangka
BREAKING NEWS: APK Milik Paslon Ini Ditemukan di Rumah Tersangka Narkoba yang Diamankan Polda Riau
Bawaslu Pelalawan Riau menemukan puluhan APK milik salah satu Paslon di lokasi penangkapan tersangka narkoba di Pangkalan Kerinci, Senin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Riau menemukan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Pasangan Calon (Paslon) di lokasi penangkapan tersangka narkoba di Pangkalan Kerinci, Senin (9/11/2020) lalu.
Adapun jenis APK yang disita Bawaslu dari rumah yang dihuni tersangka SS (50) berupa payung, baju, minyak, dan beras.
Pada barang-barang itu tertera gambar, nama, maupun nomor urut kontestan Pilkada Pelalawan nomor urut 4 Adi Sukemi-Muhammas Rais.
Seluruh benda itu berserakan di dalam rumah kos Khanza yang disewa SS di Jalan Pemda Kelurahan Kerinci Kota.
"Yang masuk dalam bahan kampanye itu hanya baju dan payung. Jika beras dan minyak atau sembako bukan bahan kampanye," tutur Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur Sapi, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Wanita Kejar Pelakor dalam Sebuah Mal di Pekanbaru, Ternyata. . .
Baca juga: Terkena Tembakan Bandar Narkoba, Bocah 5 Tahun Terancam Lumpuh karena Lukai Saraf
Baca juga: Tak Disangka, Ucapkan Kata-kata Ini, Seorang Pria Membuat Adiknya Terbangun Setelah Koma 62 Hari
Mubrur menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan foto-foto bahan kampanye itu yang diduga berada di dalam rumah SS yang ditangkap Dit Narkoba Polda Riau pada Minggu (8/11/2020) malam di rumah sewa itu.
Kemudian Bawaslu bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakhumdu) lainnya turun ke lokasi untuk menaklukan pengecekan.
Ternyata barang-barang tersebut ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya benda-benda berwarna kuning bergambar Paslon nomor 4 itu diamankan.
"Kita amankan sementara di rumah Rukun Tetangga (RT) setempat. Agar lebih aman dan kita bisa mengusutnya," tandas Mubrur.
Ia menyebutkan, pihaknya sedang mendalami temuan tersebut dengan meminta keterangan dari pemilik rumah kos, warga sekitar, serta perangkat setempat.
Baca juga: Tes Kepribadian - Ungkap Karaktermu dari Hewan Pertama yang Kamu Lihat, Kamu Tenang atau Ambisius?
Baca juga: Tes Kepribadian: Perasaan Orang Tua Padamu Tersirat dari Gambar Ini, Pilih Satu di Antaranya
Pihaknya belum memanggil tim pemenangan Paslon yang diduga pemilik bahan kampanye tersebut.
Beredar kabar jika SS yang merupakan tersangka pengedar narkoba masuk dalam tim pemenangan Paslon nomor Adi Sukemi-Rais (Adira) Sehingga bahan kampanye itu ada di rumah yang ditinggalinya saat penangkapan.
Sekretaris DPD ll Golkar Pelalawan sekaligus tim pemenangan ADIRA, Baharuddin, menampik jika SS masuk dalam tim sukses mereka. Diakuinya jika SS pernah sebagai tim survey Paslon yang diusung Partai Golkar itu.
"Untuk kasus hukum yang menjeratnya kita tidak ada hubungannya. Itu urusan pribadi yang bersangkutan," tandas Baharuddin. (*)