Tim Adi Sukemi-Rais Bantah Tersangka SS Bagian dari Tim Sukses Mereka: Tak Ada Kaitan dengan Kami
Sekretaris Koalisi Pelalawan Bersatu, Baharuddin menyebutkan SS yang diamankan tim Dit Narkoba Polda Riau bukanlah tim sukses pasangan Adi Sukemi-Rais
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Sebelumnya, mereka sudah mencoba memasukkan narkoba sebanyak 2 kali, namun gagal. Ini merupakan percobaan mereka yang ketiga.
Sementara itu, satu pelaku lagi adalah Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan (54), seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Ia merupakan napi kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara. Syaharudin inilah yang diketahui bertindak sebagai pengendali dalam memasukkan barang haram dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Namun ia diketahui meninggal dunia pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia meninggal dunia karena muntah darah, disebabkan sakit yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu.
Para sindikat ini pun memakai cara lain dalam mengemas sabu. Dimana biasanya mereka memakai kemasan teh hijau China, ternyata ada juga yang dikemas dengan kemasan Milo Malaysia. Ini bertujuan untuk mengelabui petugas.
Selain narkoba, polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit Toyota Yaris, 5 unit handphone, dompet, dan 2 buah ATM.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni pasal 114 Ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung/Rizky Armanda)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ngaku Polisi & Bisa Amankan Rute Pengiriman 20 Kg Sabu, Pria Ini Ternyata Timses Cabup di Pelalawan,