Tim Adi Sukemi-Rais Bantah Tersangka SS Bagian dari Tim Sukses Mereka: Tak Ada Kaitan dengan Kami
Sekretaris Koalisi Pelalawan Bersatu, Baharuddin menyebutkan SS yang diamankan tim Dit Narkoba Polda Riau bukanlah tim sukses pasangan Adi Sukemi-Rais
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Tim pemenangan Adi Sukemi-Muhammad Rais menggelar konperensi pers terkait tersangka narkoba berinisial SS yang ditangkap Polda pada Senin (9/11/2020) dini hari lalu di Pangkalan Kerinci.
Sekretaris Koalisi Pelalawan Bersatu, Baharuddin, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, SS yang diamankan tim Dit Narkoba Polda Riau bukanlah tim sukses pasangan Adi Sukemi-Rais.
SS tidak masuk dalam jajaran pemenangan yang telah ditetapkan Koalisi Pelalawan Bersatu, seperti yang ramai diberitakan media menyebutkan SS merupakan tim sukses Pasangan Calon (Paslon) nomor 4 di Pilkada Pelalawan.
"Kami tegaskan jika SS bukanlah tim sukses kami. Dia tidak pernah masuk dalam jajaran tim pemenangan yang kami lantik dalam Surat Keputusan (SK)," terang Baharuddin, Selasa (10/11/2020) malam di kantor DPD ll Golkar Pelalawan.
Baca juga: VIDEO: Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan 122,38 Kilogram Sabu Serta 10.000 Butir Pil Ekstasi
Sektretaris DPD II Golkar Pelalawan ini menyebutkan, ada delapan tim pemenangan yang dibentuk Koalisi Pelalawan Bersatu.
Yakni Bro As, ADIRA, ADICITA, JAWARA, SAR, GAS, ASRI, dan KAMU SUPER.
Setelah dicek dari kedelaman tim ini, tidak ada nama SS tercantum.
Ia mengakui jika jauh sebelum pencalonan, pihak Golkar menggunakan jasa SS sebagai tim survey.
Namun tidak berkaitan secara langsung dengan tim sukses Adi Sukemi-Rais.
Terkait alat peraga dan sembako yang di kamar kos SS, Baharuddin memastikan itu memang milik Paslon mereka.
Barang-barang tersebut hendak diedarkan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar beberapa waktu lalu kepada masyarakat atas instruksi pimpinan partai.
Namun setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ternyata hal itu tidak diperbolehkan untuk diedarkan.
Alhasil tertahan dan semua pembagian ditunda.
"Kemudian terkait kasus narkoba yang menjerat SS, itu bukan urusan kami. Itu masalah pribadi SS. Tak ada kaitannya dengan kami," tandas anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan ini.
Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan kasus yang menimpa SS dengan proses Pilkada Pelalawan, khususnya Paslon nomor 4.
Saat ini pihaknya sedang fokus dengan tahapan kampanye dan menjaring aspiran masyarakat untuk memenangkan Adi Sukemi-Rais pada 9 Desember mendatang.
Rumah Tersangka Digeledah Polisi
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Simon Siahaan (50), seorang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan 20 kg sabu oleh jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, pada Senin (9/11/2020) lalu, ternyata merupakan bagian tim sukses (timses) Pilkada.
Simon diketahui merupakan bagian dari timses calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Ade Sukemi-M Rais.
Hal ini terungkap saat polisi menangkap tersangka di kos-kosannya di daerah Pelalawan.
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah goodie bag berlogo Partai Golkar yang disebut berisi sembako.
Di goodie bag itu, tertera tulisan 'Bersama Golkar Peduli'.
Baca juga: Terungkap Ada Peran Napi Dalam Peredaran Sabu 20 Kilogram, Diduga Bisa Gunakan HP di Sel Penjara

Selain itu, ada pula gambar mirip pasangan Ade Sukemi-Rais yang merupakan paslon nomor urut 4 itu.
"Iya benar, tersangka Simon Siahaan ini tim sukses dari paslon nomor 04. Dia merupakan tim sukses bidang survei dari anaknya Bupati Pelalawan," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung memaparkan, Simon dulunya juga merupakan timses Bupati Pelalawan saat ini, Harris, yang tak lain adalah ayah dari Ade Sukemi.
"Tersangka (Simson) dalam pemeriksaan kita membenarkan kalau dia memang tim sukses dari anaknya Bupati Pelalawan. Simon Siahaan sebagai tim sukses bertugas khusus untuk melakukan survei," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, menyergap 2 orang pria yang merupakan bagian dari sindikat pengedar narkotika jaringan internasional.
1 orang diantaranya tewas setelah tertembus timah panas petugas.
Baca juga: VIDEO: Door, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, 2 Tersangka Lainnya Diamankan Bersama 20 Kg Sabu
Adapun barang bukti yang disita petugas, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 20 kg.
Operasi penangkapan dilakukan pada Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pengungkapan bermula saat petugas menerima informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah cukup besar dari Pulau Rupat ke Kota Dumai, pada 23 Oktober 2020.
Akhirnya pada Senin (9/11/2020) dini hari, tim Ditres Narkoba Polda Riau di-back up oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat, mendapati target bergerak dengan satu unit mobil merk Daihatsu Xenia hitam, dengan nomor plat BM 1103 VV.
Di dalam mobil itu ada dua pelaku. Mereka adalah Hendra (50) sebagai sopir, dan Syamsul Bahri (50), yang duduk di sebelahnya. Di dalam mobil itulah sabu 20 kg itu disembunyikan dalam 2 buah karung.
Tepatnya di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, tim melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap mobil tersebut.
Baca juga: Saking Ngebetnya Ingin Lolos, Kurir Sabu Ini Ngaku Polisi dan Ubah Plat Mobil, Tapi Tewas Tertembak
Namun bukannya berhenti, pelaku tetap memacu kendaraannya dan mencoba melarikan diri. Meski sebelumnya aparat sudah memperingatkan.
Alhasil, petugas terpaksa melakukan upaya paksa, dengan melepaskan tembakan.
Tersangka Hendra meninggal dunia dalam penangkapan tersebut. Ia mencoba menerobos upaya polisi untuk menghadang dan menghentikan laju kendaraannya.
Upaya tegas itu terpaksa dilakukan karena pelaku membahayakan petugas. Mereka menabrakkan mobil mereka ke mobil petugas.
Ternyata para sindikat ini sudah menyiapkan proses pemasukan barang haram dengan sedemikian rupa. Para pelaku memperbarui cara-cara lama, yang sudah bisa diendus oleh aparat.
Baca juga: Tabrak Polisi, Kurir Narkoba 20 Kilogram Sabu-sabu Tewas Ditembak Aparat di Riau, Upahnya Rp 40 Juta
Mereka mencoba dengan upaya yang lebih rapi lagi, yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Adapun yang dimaksud oleh Irjen Agung ini adalah, aksi dari pelaku bernama Simson Siahaan.
Dia mengaku sebagai anggota polisi dan menyatakan sudah mengamankan rute pengiriman narkoba.
Bahkan mobil yang dikendarai pelaku ini, ada rencana platnya mau diganti dengan plat nomor polisi.
Simson yang mengatur perjalanan dari Bengkalis ke Pekanbaru, dan meyakinkan tersangka yang lain di jalan sudah diamankan semua petugas, sehingga lancar sampai ke Pekanbaru.
Simson ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Pelalawan. Pengakuannya, dalam mengawal pengiriman narkoba ini ia diupah Rp40 juta.
Sebelumnya, mereka sudah mencoba memasukkan narkoba sebanyak 2 kali, namun gagal. Ini merupakan percobaan mereka yang ketiga.
Sementara itu, satu pelaku lagi adalah Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan (54), seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Ia merupakan napi kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara. Syaharudin inilah yang diketahui bertindak sebagai pengendali dalam memasukkan barang haram dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Namun ia diketahui meninggal dunia pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia meninggal dunia karena muntah darah, disebabkan sakit yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu.
Para sindikat ini pun memakai cara lain dalam mengemas sabu. Dimana biasanya mereka memakai kemasan teh hijau China, ternyata ada juga yang dikemas dengan kemasan Milo Malaysia. Ini bertujuan untuk mengelabui petugas.
Selain narkoba, polisi menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit Toyota Yaris, 5 unit handphone, dompet, dan 2 buah ATM.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka, yakni pasal 114 Ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung/Rizky Armanda)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ngaku Polisi & Bisa Amankan Rute Pengiriman 20 Kg Sabu, Pria Ini Ternyata Timses Cabup di Pelalawan,