APBD Perubahan Sudah Bisa Dibelanjakan, DPRD Pekanbaru Minta Tepat Sasaran, Prioritaskan Tunda Bayar
DPRD Pekanbaru menyambut baik, karena sudah bisa dibelanjakannya APBD Perubahan 2020.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menyambut baik, karena sudah bisa dibelanjakannya APBD Perubahan 2020.
Kondisi ini tentunya, harus segera dijalankan semua OPD, agar kegiatan untuk masyarakat bisa dikerjakan.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama menegaskan, agar OPD tidak main-main. Terutama untuk kegiatan di masyarakat, agar bisa tepat sasaran.
"Kita tahu, dengan situasi covid - 19, anggaran tidak banyak. Karena PAD yang dipungut juga sedikit. Makanya kita wanti-wanti penggunaannya harus tepat sasaran, " harap Ginda, Kamis (12/11/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Namun dalam APBD Perubahan ini, yang menjadi prioritas utama terlebih dahulu yakni, pembayaran tunda bayar pemko kepada pihak ketiga
"Jadi harus dilunasi, karena saat ini masih ada tunda bayar tahun 2018 yang belum dibayarkan. Artinya di tahun ini, kita harapkan semua tunda bayar dapat terselesaikan" harap Ginda.
Mengenai kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemko dan DPRD di tahun ini, tentunya akan sedikit mengalami perubahan.
"Ada beberapa kegiatan lingkungan yang sudah direncanakan berubah dari yang semestinya. Contohnya, pengerjaan Jalan Pemuda, awalnya target kita selesai tahun ini. Namun karena kondisi Covid-19 dan kurangnya PAD, maka dikerjakan hanya separuh saja, dan dilanjutkan tahun depan, " terang Politisi Gerindra milenial ini.
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa pekerjaan yang dicoret dan dialihkan untuk beberapa proyek dan kegiatan yang sangat prioritas. Mungkin di tahun 2021 yang dicoret ini akan diselenggarakan pengerjaannya.
Selain itu, untuk insentif RT dan RW juga menjadi kegiatan prioritas yang harus diselesaikan tahun ini.
"Maka dari itu, kita berharap masyarakat bersabar jika ada beberapa lingkungan yang dikerjakan separuh dari yang direncanakan. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang kita miliki untuk membangun kota ini, " katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, APBD Perubahan 2020 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. APBD Perubahan itu jauh sebelumnya sudah disahkan sebesar Rp2,7 triliun.
Syoffaizal menjelaskan, sepanjang anggaran kas sudah dibuat OPD dan telah diajukan ke BPKAD, DPA baru bisa dicetak. Setelah DPA dicetak, masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD. (Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi).
----------------------------------------------------------
DPRD Pekanbaru: Secepatnya Kita Sahkan 9 Ranperda Baru Jadi Perda Pekanbaru
DPRD Pekanbaru sudah menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Tentang 9 Ranperda Kota Pekanbaru Rabu pekan kemarin.
Selanjutnya, tahapan pembahasan 9 Ranperda tersebut, DPRD akan menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah.
Sesuai jadwal, paripurna jawaban pemerintah akan digelar pekan depan. "Ya, benar. Ada beberapa tahapan lagi untuk kita sahkan jadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Rabu (11/11/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, 9 Ranperda yang dibahas DPRD Pekanbaru, 2 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD yakni Penanganan Covid - 19, dan Pemberantasan Narkoba.
Sementara 7 Ranperda lainnya usulan Pemko masing-masing, Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, serta Ranperda Inovasi daerah.
"Untuk Ranperda Covid ini kan perlu penanggulangan dan pencegahan nya. Makanya kita bahas. Alasannya karena belum ada yang tau kapan Covid ini akan selesai. Sementara untuk Riau, baru kita Pekanbaru yang merancang Perda ini," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk Ranperda Penyalahgunaan Narkoba dibahas oleh DPRD, karena peredaran barang haram tersebut, makin hari makin menggila.
Jika tidak ada penanganan secara khusus, dikhawatirkan generasi muda semakin rusak.
"Apalagi di Kota Pekanbaru ini sudah banyak kasus narkoba, bahkan setiap hari ada saja pelaku yang ditangkap. Makanya, harapan kita dengan ada Perda Pemberantasan Narkoba, Pemko bisa mengalokasikan anggaran untuk pencegahannya secara dini, " harap Ginda.
Disinggung kapan akan disahkan 9 Ranperda ini, Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pihaknya berjanji dalam waktu dekat tahapannya segera dilaksanakan.
"Secepatnya Kita sahkan Jadi Perda. Mudah mudahan tahun ini selesai," sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengharapkan, agar DPRD bisa segera membahas Ranperda ini, karena memang sudah sangat dibutuhkan.
"Hal ini juga sesuai dengan penyesuaian regulasi PP No 54, pertama tentang Bank BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani," terang Ayat Cahyadi usai paripurna. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
--