Jaringan Jadi Kendala Utama, PN Bengkalis Selesaikan 85 Persen Perkara Lewat Sidang Secara Daring
selama masa pandemi sampai minggu kedua November ini, PN Bengkalis menangani sebanyak 798 perkara
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
"Kami turut berempati dan mendoakan beliau bisa menjalani ini dengan sebaik baiknya," terang Khairul Umam.
Menurut dia apa yang dialami Amril saat ini merupakan risiko dari suatu jabatan.
"Mudah-mudahan bisa diterima dengan ikhlas oleh beliau dan tabah menghadapi ini," ujarnya.
Selain itu Ketua DPRD Bengkalis juga berharap Amril bisa keluar dengan cepat.
Serta bisa mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman yang ada sesuai aturan perundang udangan.
"Nanti setelah masa hukuman dijalankan dan bebas kita berharap Amril bisa kembali berbakti di Bengkalis. Guna memajukan kabupaten Bengkalis lebih baik ke depannya," ungkap Khairul Umam.
Khairul Umam juga meminta masyarakat untuk tidak lagi membahas apa yang sudah terjadi.
Apalagi saat ini dalam suasana Pilkada, jangan sampai hal ini dibawa bawa dalam ranah politik.
"Imbauan saya masyarakat tetap dalam kondisi adem, jangan lagi mempermasalahkan yang sudah berlalu. "
"Jangan sampai gaduh dan membuat putus hubungan silahturahmi diantara masyarakat, apalagi saat ini dalam suasana Pilkada," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-daring-pn-bengkalis.jpg)