Lima Hari Nginap Sama Bapak, Gadis 16 Tahun ini Dibikin Syok di Malam Terakhir, Ini yang Ia Dapatkan
Tiba-tiba malam itu ada peristiwa yang aneh. Gadis 16 tahun ini tak menyangka kejadian itu menimpa dirinya. Mengerikan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Malang nian nasib yang dialami remaja 16 tahun ini. Kangen dengan sosok sang ayah karena sudah lama tak bertemu, ia justru menjadi korban pemerkosaan.
Parahnya, pelakunya ayah kandung sendiri sosok orang yang dirindukan oleh korban.
Korban rindu sosok ayahnya yang sudah lama tak bertemu karena kedua orangtuanya sudah bercerai.
Namun bukan perlakukan yang diharapkan ia dapatkan. Justru masa depannya yang dibikin hancur
Baca juga: Siswi SMK Korban Perkosaan dan Pembunuhan di Deli Serdang, Sebelum Peristiwa Sempat Lakukan Ini
Baca juga: Wanita Korban Perkosaan Ini Ceritakan Bagaimana Pelaku Bacok Perut dan Dada Anaknya yang Masih Bocah
Baca juga: Sudah Ada Firasat, Gadis 18 Tahun Ini Lolos dari Rencana Perkosaan, Lakukan Ini Lolos dari Hotel

Begini cari lengkapnya
Perlakuan biadab dilakukan Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Tindakan itu dilakukan terhadap anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun yang justru telah terpisah selama bertahun-tahun karena perceraian kedua orangtuanya.
Anaknya selama ini tinggal bersama ibunya.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat korban menginap di rumah pelaku karena kangen terhadap sosok ayahnya.
"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).
Iqbal mengatakan, sejak hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang aneh. Namun, pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Pilu 2 Gadis SMP yang jadi Korban Perkosaan Pemuda Mabuk, Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan
Baca juga: Pilu 2 Gadis SMP yang jadi Korban Perkosaan Pemuda Mabuk, Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan
"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.
Karena ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya, korban akhirnya menuruti kehendak pelaku.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor. Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.
Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.
Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah menyetubuhi darah dagingnya sendiri.
Baca juga: Korban Perkosaan Bergilir 7 Pria Ingat Pelaku Rebutan Memperkosanya
Baca juga: Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri
Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah