Media Asing Beritakan Indonesia Ngutang ke Australia untuk Tangani Covid-19, Ini Alasan Sri Mulyani
Entah sampai kapan, Indonesia akan terlepas dari lilitan utang luar negeri.Baru-baru ini, Indonesia berutang ke Australia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Utang luar negeri di Indonesia dipastikan akan semakin bertambah.
Entah sampai kapan, Indonesia akan terlepas dari lilitan utang luar negeri.
Baru-baru ini, Indonesia berutang ke Australia.
Mirisnya, Indonesia berutang ke Australia diberitakan oleh media asing.
Reurters, media Inggris yang berbasis di London menerbitkan artikel yang berjudul 'Indonesia signs $1 billion loan deal with Australia for COVID-19 relief' atau 'Indonesia menandatangani kesepakatan pinjaman $ 1 miliar dengan Australia untuk bantuan COVID-19'
Artikel tersebut diterbitkan Reuters pada Kamis (12/11/2020).

Dalam artikel tersebut Reuters mengatakan, Indonesia telah menandatangani kesepakatan pinjaman senilai A$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 15 triliun dari pemerintah Australia yang akan digunakan untuk membantu memerangi virus corona.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada hari Kamis (12/11/2020) pagi ini.
"Semua orang, seluruh lapisan masyarakat, dirugikan oleh Covid-19, peran kebijakan fiskal bersama dengan instrumen lain, seperti kebijakan moneter, sangat kritis di masa sulit ini," ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip Reuters.
Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara ASEAN yang menerima dampak paling buruk dari pandemi virus corona, dengan 448.118 kasus infeksi dan 14.836 kematian per hari Rabu (11/11/2020).
Sri Mulyani belum memberikan rincian mengenai kapan dana pinjaman tersebut akan diterima, termasuk ke sektor mana saja dana tersebut akan dialokasikan.
Dilansir dari artikel Kompas.com yang berjudul 'Naik, Utang Indonesia pada Agustus 2020 Tembus Rp 6.076 Triliun' Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2020 ini meningkat.
Tercatat, posisinya meningkat menjadi 413,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 6 .076,9 triliun (kurs Rp 14.700).
ULN terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.
(*)
Sumber: Kontan