Hari Tunangan Sudah Dekat, Pemuda Ini Tewas Ditabrak Pengemudi yang Mabuk, Ayah Korban Ungkap Ini
Pemuda berprofesi tukang pangkas tersebut disebut oleh ayahnya akan segera melangsungkan pertunangan.
Sementara itu, Abdul Ruzak mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut dan mengambil tindakan hukum terkait kecelakaan yang merenggut nyawa anaknya.
Sementara itu, Ketua Jabatan Siasatan dan Penguatkuasaan Trafik negeri, Superintendan Kamarulzaman Jusoh@Mohamad Daud berkata,
Berdasarkan tes darah yang diterima, pengemudi mobil yang berusia 32 tahun dan merupakan pengelola perusahaan uang berizin berada di bawah pengaruh alkohol ketika kecelakaan.
Baca juga: Diduga Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Kejari Mulai Periksa Dugaan Korupsi Pembangunan DIC di Duri
Menurutnya pengemudi tersebut dijerat Seksyen 44 (1) (b) Akta Pengangkutan Jalan 1987 (Pindaan) 2020.
Terkait mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang mengakibatkan kematian di Pengadilan Kuantan, Rabu (11/11/2020).
Kecelakaan lalu lintas memang sering terjadi, bahkan banyak yang meregang nyawa di jalan.
Bukan perkara yang baru, kecelakaan menjadi ketakutan tersendiri bagi pengguna jalan.
Seperti kejadian yang dialami oleh seorang pemuda berprofesi tukang pangkas, keinginannya untuk melangsungkan pertunangan bulan Desember depan hanya tinggal kenangan, setelah maut menjemputnya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tukang Pangkas Ditabrak Pengemudi Mabuk hingga Meninggal, Ayah Sebut Cincin Tunangan sudah Dibeli,
