Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERUNGKAP, Inilah Sosok PP Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel, Polisi Beberkan Fakta Ini

Terungkap sudah sosok yang pertamakali menyebarkan video syur mirip Gisel. Ternyata pria yang pertama mendapatkan video mirip Gisel dan disebar

Editor: Budi Rahmat
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ternyata sosok PP penyebar video syur mirip Gisel pertamakali. Ia sudah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan intensif.

Dikatakan polisi, PP merupakan orang pertama yang menyebarkan video tersebut di media sosial twitter.

Polisi masih melakukan pendalaman terkiat dengan motivasi dan siapa sebeneranya sosok PP yang bisa mendapatkan video syurt mirip Gisel

Salah satu pemilik akun yang menyebarkan video syur mirip Gisel berhasil ditangkap oleh tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (12/11/2020) malam.

Pelaku diketahui berinisial PP.

Baca juga: Pria Inisial PP Ditangkap Polisi, Diduga Kuat Pelaku yang Pertama Kali Sebar Video Syur Mirip Gisel

Baca juga: Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia Ditangkap

Baca juga: Polri Ungkap Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Apakah Pemeran Pria?

Ilustrasi
Ilustrasi (tcooklaw.com)

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap PP.

Sebelumnya, Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap."

"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved