UPDATE Berkas ABG 16 Tahun Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Sudah di Kejari
Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah tersangka Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial BS (16) sesuai dengan P21
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Bukittinggi menyerahkan satu orang tersangka perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI ke Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Jumat (13/11/2020).
Tersangka yang merupakan anggota moge tersebut diserahkan oleh Kasat Reskrim beserta penyidik Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah tersangka Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial BS (16) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
"Sedangkan 4 orang tersangka dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) masih dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dalam waktu dekat juga akan diserahkan ke JPU," kata Dody Prawinegara, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Setelah Tangkap 2 Penyebar, Polisi Pastikan Usut Kasus Video Mirip Gisel Hingga Pembuat dan Pemeran
Ia menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan telah diproses sesuai dengan sistem peradilan anak.
Kata dia, melalui pelaksanaan tahap 2 ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi bahwa dalam proses perkaranya dilaksanakan secara baik dan benar.
"Penyidik mempersangkakan terhadap tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 jo UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan untuk 4 tersangka dewasa dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e jo 351 jo 55 KUHP," katanya.
Baca juga: Tukang Rujak Cantik Berhidung Mancung Punya Mata Indah Bola Pingpong, Siapapun yang Beli Pasti Betah
Berkas Diserahkan Pekan Lalu
Sebagaimana diberitakan, pekan lalu Polisi sudah menyerahkan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 orang anggota TNI yang dilakukan pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada kejaksaan.
Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menuturkan, ada 2 berkas yang diserahkan.
Pertama berkas tersangka BS yang masih di bawah umur karena berumur 16 tahun.
Kedua adalah berkas empat tersangka lainnya.
"Kasusnya proses, dan berkas sudah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Bukitinggi dan sudah tahap 1," kata Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020) di Bukittinggi.
Baca juga: 3 Jamaah Umroh Indonesia di Makkah Positif Corona, Saat Ini Sedang Dipantau & Isolasi di Penginapan
Penyerahan berkas tersebut sudah diberikan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020).
"Berkaitan dengan tersangka BS awalnya berumur 18 tahun, dan setelah dicek kembali pada Akte Kelahiran berumur 16 tahun. Makanya prosesnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya.
Kata dia, proses hukum tersangka BS (16) berbeda dengan tersangka lainnya yang sudah dewasa.
"Saat ini sedang didalami terkait umur BS (16), tapi sudah ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi dia cukup mahir, karena dia pembalap yang pernah sekolah di Sentul serta memiliki kemampuan mengemudi kendaraan moge yang cukup mahir," katanya.
Baca juga: Aslinya Taiwan Punya Gelar dari Malaysia & Indonesia, PH.d dari AS, Tapi Dicokok Polisi, Siapa Dia?
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.
"Bahwasanya hak tersangka ya, dalam kasus apapun, itu dia memiliki penangguhan penahanan salah satunya. Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan.
Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata Dody Prawinegara.
Kronologi
Polisi pun secara resmi sudah memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI ini di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).
Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304/Agam oleh beberapa pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini?
Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Baca juga: 2 Bulan Lebih Koma Usai Kecelakaan, Tiba-tiba Remaja 18 Tahun Ini Sadar Saat Adiknya Sebut Ini
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.
Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.
Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.
Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor HOG.
"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," katanya.
Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.
Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi oleh Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.
Baca juga: Inilah Sosok 7 Orang yang Diduga Penyebar Video Hoaks Jenazah Pasien Covid-19 Bola Matanya Dicongkel
"Namun, terjadi cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG. Karena terjadi keributan, sehingga memancing pengendara lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.
Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.
"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," sebutnya.
Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.
"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.
Baca juga: Jika Joe Biden Memimpin AS, Ini Sederet Prioritas Kebijakan Luar Negerinya, Analisa Pakar Asing
Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.
Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.
Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.
Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.
Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.
"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.
Setelah dilerai oleh masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.
Baca juga: Selundupkan Ganja Pakai Ekspedisi, Bule Amerika di Lombok Berdalih untuk Pesta Ulang Tahun Istri
Salah satunya anak di bawah umur. Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Satake Bayu, Sabtu (7/11/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul ABG Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Diserahkan ke Kejari, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polisi Gercep, Berkas Kasus Pengendara Moge Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi Sudah di Kejaksaan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-klub-motor-moge-yang-terlibat-keributan-di-bukittinggi.jpg)