Anggota TNI AU Terluka Usai Tarik Menarik dengan Jambret yang Rampas HP dan Dompetnya
Anggota TNI AU yang dijambret saat gowes sepeda di Jalan Boulevard Bintaro Jaya luka setelah jatuh karena coba mempertahankan HP dan dompet miliknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota TNI AU jadi korban penjambretan, Sabtu (14/11/2020).
Diketahui, anggota TNI AU dijambret saat gowes sepeda tersebut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau AU), Marsma TNI Fajar Adriyanto.
"Ya betul (anggota TNI AU-red), tapi berdinasnya di Mabes TNI bukan di TNI AU," kata Fajar ke Wartakotalive.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Tangsel, Sabtu (14/11/2020).
Fajar menuturkan kejadian itu berlangsung pada pagi hari saat korban sedang bersepeda di sekitar kawasan itu.
Baca juga: Luar Biasa Nekat, Mantan Sopir Bandara Curi Barang Berharga Senilai Rp 85 Miliar, Begini Modusnya
Kemudian, dua orang menghampiri korban dengan mengenakan motor dan melangsungkan aksi jambretnya itu.
Menurut Fajar aksi saling tarik menarik terjadi antar anggota TNI AU itu dengan pelaku hingga korban terjatuh dari sepeda yang dikendarainya.
Akibatnya, korban pun mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Parigi, Pondok Aren.
"Luka ringan saja karena saling berebut, kan dipertahankan sama anggota TNI AU tersebut. HP sama dompetnya yang dibawa oleh si penjambret gitu"
"Jadi dia hanya luka ringan sekarang masih di RSPI, tapi sadar kok orangnya hanya luka ringan saja cuma masih di rawat di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Akhirnya Polisi Beberkan Fakta Video Syur Mirip GA, Ternyata Ada Pengakuan Begini
Adapun saat ini Fajar mengaku pihaknya telah melaporkan peristiwa yang dialami anggota TNI AU itu kepada pihak Polsek Pondok Aren.
"Hal itu kita laporkan ke polisi Reskrim Pondok Aren, tapi tetap kita back up dari POM (Polisi Militer) TNI," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Sumiran membenarkan aksi penjambretan terhadap salah satu pesepeda yang diketahui merupakan anggota TNI.
Sumiran mengatakan aksi tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB yang tepat berlokasi di dekat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel.
"Iya tadi pagi jam 7 di dekat Rumah Sakit Pondok Indah. Sudah kita buatkan laporannya," kata Sumiran saat dikonfirmasi, Tangsel, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Rekam Jejak Oknum Dokter Gigi Sang Pebinor, Korbannya Tak Hanya Bidan, Ada Juga Perawat
Sumiran menuturkan penjambretan itu dilakukan oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor saat melangsungkan aksinya tersebut.
Menurutnya pelaku beraksi dengan cepat saat korban sedang melintasi kawasan tersebut yang ramai dilintasi oleh para pesepeda pada akhir pekannya.
"Ya orang gowes pagi-pagi terus di jambret di tarik hapenya gitu. Pelaku Dua orang bawa motor," jelasnya.
Adapun saat ini pihaknya mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait aksi penjambretan yang menimpa anggota TNI tersebut saat sedang bersepeda.
"Masih kita lidik," pungkasnya.
Pelaku Jambret Kolonel Marinir Ditangkap
Dua pelaku begal yang berhasil ditangkap tidak mengetahui bahwa korbannya adalah anggota TNI.
Dua begal berinisial RHS (32) dan RY (39) yang menyasar Kolonel Marinir Pangestu Widatmoko berhasil ditangkap polisi.
Akibat percobaan pembegalan itu, tangan korban sampai parah
Aksi pembegalan itu sempat viral di media sosial lantaran korbannya merupakan anggota TNI.
"Mereka saat beraksi kemarin tak tahu korban anggota TNI. Kalau tahu nggak akan berani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Hanya Bermodal Tongsis Ajaib, Pencuri Ponsel Beraksi, Sasar Pengguna Tol yang Mengantuk
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengincar korban yang akan menjadi target secara acak.
Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.
Baca juga: Pria Ini Manfaatkan 4 Ibu Muda Edarkan Sabu, Istri Kedua, Keempat, Adik Serta Tetangganya Diamankan
Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Para pelaku berupaya mengambil tas korban. Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.
Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.
Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri. Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya.
Hasil tes urine positif narkoba
Dua pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah kedua pelaku yakni RHS (32) dan RY (39) menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).
Meski begitu, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba ketika keduanya ditangkap.
"Belum kita temukan (barang bukti narkoba)," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku begal terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
Saat ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku berinisial RHS (32) dan RY (39).
"Ada dua tersangka yang masih kami lakukan pengejaran. Pertama inisial N, kemudian yang kedua D," kata Nana kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: HOREE! BLT Subsidi Gaji Kembali Cair, Segera Cek Rekening Anda
Nana menjelaskan, peran tersangka N dan D adalah mengamati pergerakan target dan mengawasi situasi.
Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.
Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.
"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Nana.
Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.
Ketika itu, Pangestu tengah bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Para pelaku berupaya mengambil tas korban.
Namun, upaya itu gagal setelah Pangestu melakukan perlawanan.
Pangestu pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.
Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri.
Sementara Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya. (**)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota TNI AU Jadi Korban Penjambretan Saat Gowes Sepeda, Alami Luka Ringan, Ini Kata Kadispenau AU, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Ditangkap: Tak Tahu TNI, Kalau Tahu Enggak Akan Berani,