Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh BBM Premium Bakal Dihapuskan, Pertamina Jelaskan Hal Ini

Hal ini sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.

Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah kendaraan mengisi BBM jenis pertalite di sebuah SPBU Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (14/10/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium akan dihapus makin santer terdengar setelah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK MR Karliansyah memberi bocoran bahwa BBM jenis premium akan  mulai hilang tahun depan atau tepatnya 1 Januari 2021.

Premium merupakan BBM bersubsidi produksi Pertamina dengan nilai oktan 88.

Lantas apa penjelasan BUMN PT Pertamina (Persero) menyikapi hal ini?

Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan, kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah.

Menurutnya Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Penyebar Video Syur Gisel: Demi Tambah Followers, Akui untuk Ikut Giveaway

Baca juga: Tak Suka Dipanggil Tante di Tengah Pasar, Seorang Wanita Mengamuk Pukuli Remaja, Berujung ke Polisi

"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ujar Heppy kepada Tribunnews, Sabtu (14/11/2020).

Selain edukasi, lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Baca juga: Video: Gali Potensi PAP, UPT Selatpanjang Sisir Kilang Sagu, Terungkap Pabrik Tidak Ada Water Meter

Baca juga: Sok-sokan Nantang Polisi Berkelahi Datang ke Rumahnya, Ujungnya Malah Minta Maaf, Kini Ditahan

Program Langit Biru dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor.

Hal ini sejalan dengan Paris Agreement yang menetapkan reduksi emisi karbon dioksida efektif yang mulai berlaku pada tahun 2020.

"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas sehingga kualitas udara di Indonesia bisa lebih baik,” imbuh Heppy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Pertamina Terkait BBM Premium yang Akan Dihapus Tahun Depan

https://www.tribunnews.com/otomotif/2020/11/14/penjelasan-pertamina-terkait-bbm-premium-yang-akan-dihapus-tahun-depan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved