Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIRAL VIDEO Pengendara Mobil Dikejar Lalu Dianiaya Ratusan Pengendara Motor, Dilampari Butu & Busur

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, pengemudi mobil merah berinisial ASR yang dianiaya ratusan gerombolan bermotor di Makassar sempat mengacungkan

Editor: David Tobing

Ashari melanjutkan, ratusan gerombolan motor itu terpancing dengan suara gas mobil korban saat berada di Jalan Veteran Makassar.

Sambil mengejar, kata Ashari, para gerombolan motor itu melempari mobil dengan batu serta busur.

Saat hendak mencapai kantor Mapolsek Rappocini, kata Ashari, pengendara sepeda motor berhasil memalang mobil yang dikendari korban.

Di sini, penganiayaan kembali terjadi meski korban berhasil masuk ke kantor polisi dengan keadaan luka-luka.

"Yang punya mobil lari masuk ke polsek menyelamatkan diri. Luka-luka mi karena sudah dilempari batu, dibusuri," ucap Ashari.

Dibubarkan dengan tembakan peringatan polisi

Lantaran tak berdaya berhadapan dengan ratusan orang, ASA dan rekannya berupaya masuk ke kantor polisi untuk mencari perlindungan.

Polisi yang mengetahui pengeroyokan tersebut kemudian berupaya membubarkan keributan.

Namun massa terus bertindak anarkis dengan melempari batu.

Hingga akhirnya polisi memberikan tembakan peringatan.

"Personel Polsek Rappocini berusaha membubarkan kelompok pengendara motor tetapi mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu dan busur.

Personil kemudian melakukan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan konsentrasi massa," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.

Alami luka berat

"Korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan mengalami luka di bagian punggung belakang akibat terkena busur (anak panah)," kata Supriady

Adapun aksi pengeroyokan itu rupanya direkam seseorang dalam sebuah video hingga viral di media sosial.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku penganiayaan.

Polisi juga masih menyelidiki adanya motif lain di balik insiden ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved