Penanganan Covid
Kalapas Selatpanjang Bingung Ada 14 Napi Positif Covid-19, Padahal Tak Terima Kunjungan dan Beda Sel
Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya sempat kebingungan terhadap penyebab 14 orang warga binaannya bisa terpapar Covid-19
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - 14 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang berstatus Orang Tanpa Gejala pascaterkonfirmasi positif Covid-19, pada 5 November 2020 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto menjelaskan, hingga saat ibi kondisi para warga binaan tersebut dalam keadaan baik dan tanpa gejala.
Apabila kondisi mereka hingga Senin (16/11/2020) mendatang tetap stabil, maka seluruh warga binaan tersebut akan dinyatakan sembuh.
Walaupun hal tersebut tanpa menjalani pemeriksaan swab lanjutan.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19 di Dumai, Tim Yustisi Konsisten Lakukan Razia Protokol Kesehatan
Baca juga: Warga Bengkalis Siap-siap Terima Rp 600 Ribu, Dinsos Segera Salurkan BST Provinsi Tahap II dan III
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu di Gang Sempit, Pemuda Bergelagat Mencurigakan di Kelayang Diciduk Polisi
"Masa isolasi mereka akan berakhir senin pekan depan, dan dinyatakan sembuh.”
“ Keputusan itu dilakukan setelah petugas kesehatan lakukan pemantauan sejak dinyatakan terpapar," ujar Misri Minggu (15/11/2020).
Hal tersebut merujuk kepada petunjuk teknis (juknis) pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
"OTG dapat dinyatakan sembuh bila selama pemantauan 14 hari tetap tanpa gejala, walau hasil swabnya belum keluar," tuturnya.
Dengan begitu, setelah dinyatakan sembuh seluruh warga binaan terkait dapat bergabung kembali dengan yang lainnya.
Di samping itu, ia juga menghimbau seluruh penghuni Lapas terus dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Minimal patuh dengan jarak aman dan tetap menjaga kebersihan diri maupun lingkungannya.
Terhadap data terakhir sebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti yang diterima, Sabtu (14/11/2020) sore kemarin tercatat 137 kasus secara akumulatif dengan jumlah sembuh 131.
Sisa yang masih menjalani perawatan dan pemantauan secara intensif sebanyak 23 orang pasien, yang 14 orang diantaranya warga binaan Lapas Selatpanjang.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya sempat kebingungan terhadap penyebab 14 orang warga binaannya bisa terpapar Covid-19.
Alasan Atmawijaya cukup mendasar, pasalnya sejak Maret 2020 lalu pihaknya tidak lagi menerima kunjungan keluarga binaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)