IPW Mengendus Dugaan Persaingan Bursa Calon Kapolri dalam Pencopotan Jabatan Kapolda Metro Jaya
Pencopotan Kapolda Metro Jaya menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, karena alasan ketidaktegasan penerapan aturan Pencegahan Covid-19.
Hal tersebut dimuat dalam Pasal 93 junto Pasal 9 Undang-undang RI No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Dan atau Pasal 216 KUHP yang terjadi atau diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 di jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Serta B Surat Perintah penyidikan nomor SP/ lidik/5409/XI/2020/Ditreskrimim tanggal 15 November 2020.
Baca juga: Waduh, WHO Sebut Vaksin Saja Belum Cukup Mengakhiri Pandemi Virus Covid-19
Dua kapolda
Argo Yuwono juga memastikan Mabes Polri mencopot 2 kapolda terkait tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Senin (16/11/2020).
Kedua Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Timur Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020. Tertanggal 16 November 2020.
Irjen Nana Sudjana dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri, sedangkan Irjen Rudy sebagai Widiyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan," kata Argo Yuwono.
Selain dua Kapolda, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto.
Kombes Heru Novanto digantikan Kombes Hengky Hariadi dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Lantas, Heru Novanto dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Brigadir Mobil Korpsbrimon Polri.
Argo Yuwono menjelaskan, pencopotan dua Kapolda tersebut terkait penyelenggaraan pernikahan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Argo Yuwono, penyidik juga sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Bimas, RW, Lurah, Camat, Walikota Jakarta Pusat, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta sebagai satgas protokol kesehatan.
Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda Metro dan Kapolda Jabar ini, menurut Neta, diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid 19 ini.
