Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Mengundurkan Diri, Wanita CPNS 2019 di Kuansing yang Dinyatakan Lulus Kini Terancam Sanksi

Satu peserta CPNS 2019 yang lulus di lingkungan Pemkab Kuansing namun mengundurkan diri terancam kena sanksi.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
FOTO ILUSTRASI - Peserta perempuan seleksi CPNS. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Satu peserta CPNS 2019 yang lulus di lingkungan Pemkab Kuansing namun mengundurkan diri terancam kena sanksi.

Sanksi akan diberikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Terancam kena sanksi. Panselnas yang akan memberi sanksi," kata Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison, Selasa (17/11/2020).

Panselnas sendiri terdiri dari Kemenpan RB dan BKN.

Hendri Joprison sendiri tidak bisa merinci sanksi yang akan dikenakan ke si peserta.

Namun pengenaan sanski tersebut tertuang dalam Permenpan RB nomor 23 tahun 2019.

"(Sanksinya) ada di Permenpan RB 23 tahun 2019. Panselnas yang akan menetapkan sanksi," katanya.

Baca juga: Sudah Diumumkan Lulus, Satu CPNS 2019 di Kuansing Mengundurkan Diri, Ini Formasinya

Dalam Permenpan RB nomor 23 tahun 2019 yang dilihat Tribunpekanbaru.com, sanksi dimuat dalam huruf L poin 2 M yang berbunyi "Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya".

Hendri Joprison mengatakan pihaknya akan membuat laporan tertulis ke Panselnas terkait situasi satu peserta CPNS 2019 yang sudah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri.

Sehingga pihak Panselnas mengetahui seutuhnya.

"Segera akan kita buat laporan tertulis," katanya.

Si peserta yang mengundurkan diri tersebut merupakan peserta yang lolos di formasi apoteker.

Penempatannya di RSUD Teluk Kuantan.

"Cewek," kata Hendri Joprison menerangkan si peserta yang mengundurkan diri tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Tersangka Dugaan Tipikor Dana DAK Kota Dumai

Baca juga: Rincian Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Suap DAK dan Gratifikasi yang Menjerat Walikota Dumai Zul AS

Baca juga: KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Sekdako Akan Segera Berkoordinasi dengan Gubernur Riau

Dalam suratnya, si peserta memberi alasan mengundurkan diri.

Yakni ikut suami dan baru selesai melahirkan.

"Alasannya ikut tempat kerja suami sama baru melahirkan. Jadi enggak bisa mengikuti tahap selanjutnya," terangnya.

Diketahui, dari data diri, si peserta yang mengundurkan diri tersebut berdomisili di Pekanbaru, Riau.

Pada 30 Oktober lalu, Pemkab Kuansing sendiri sudah mengumumkan hasil CPNS 2019.

Setelah itu, jadwal pemberkasan 4 - 15 November yang kemudian diperpanjang sampai 21 November.

Hendri Joprison menceritakan, pekan lalu pihaknya melihat sistem pemberkasan.

Kala itu, hanya tinggal satu peserta yang belum upload pemberkasan.

Pihaknya pun melacak si peserta dan berhasil menghubungi.

"Saat itu dibilangkan setelah melahirkan (upload berkas). Eh ternyata yang diupload surat pengunduran diri," terangnya.

Pada CPNS 2019, Pemkab Kuansing sendiri kebagian 260 formasi.

Terdiri dari 132 formasi pendidikan, 79 kesehatan dan 48 teknis.

Jumlah pelamar sendiri sebanyak 8.632 orang.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anak dan Gantung Diri Ternyata Ibu Muda di Pekanbaru Cekcok Sama Suami, Soal Ekonomi?

Baca juga: Ingat Penganiayaan Balita oleh Pelajar SMP di Rohul? Berkas Kasus Dikembalikan ke Polsek, Ada Apa?

Seleksi administrasi menyusut menjadi 6 604 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 383 orang tidak ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari ujian SKD, ada sebanyak 635 peserta CPNS 2019 di Pemkab Kuansing yang lolos untuk ujian SKB.

Dari jumlah tersebut, hanya 634 peserta yang daftar ulang.

Nah, dari 634 peserta tersebut, ada dua peserta yang absen ujian SKB.

Keduanya tersebut merupakan dokter. Sebab keduanya mengambil formasi dokter gigi dan dokter umum

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved