Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tahan Walikota Dumai

KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Sekdako Akan Segera Berkoordinasi dengan Gubernur Riau

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Herdi Salioso mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait penahanan tersebut.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Situasi kediaman dinas Wali Kota Dumai Zulkifli AS. Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menahan Zul AS pada Selasa (17/11/2020) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menahan Wali Kota Dumai Zulkifli As pada Selasa (17/11/2020) sore.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Herdi Salioso mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi terkait penahanan tersebut.

"Saya pribadi merasa prihatin terkait penahanan Pak Wali Kota Dumai. Tapi kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya, Selasa

Ia menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Gubernur Riau (Gubri), Nanti bisa saja Gubernur menunjukkan Plh atau Plt, karena itu wewenang Gubernur Riau.

Herdi memastikan roda pemerintahan Kota Dumai tidak akan terganggu dengan adanya penahanan Wali Kota Dumai, dalam artian tetap berjalan dengan baik.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Tersangka Dugaan Tipikor Dana DAK Kota Dumai

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Dumai Zul AS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi DAK, Proses Masih Berlangsung

Baca juga: Rincian Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Suap DAK dan Gratifikasi yang Menjerat Walikota Dumai Zul AS

"Termasuk pembahasan APBD Murni 2021, saat ini sedang di bahas dan tidak ada masalah karena TAPD adalah saya (Sekda)  Kota Dumai, " terangnya.

Ketua LAMR Kota Dumai, Datuk Syahruddin Husin juga memberikan tanggapan soal penahanan Wali Kota Dumai ini.

Ia merasa prihatin dengan adanya penahanan Zulkifli AS.

"Kita tetap menghormati proses hukum yang ada, kami berharap Pak Wali bisa tabah menghadapi proses hukum tersebut," ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa dengan KPK yang menahan Wali Kota Dumai terkait kasus tersebut.

Untuk itu juga pihaknya meminta majelis hakim Tipikor yang bakal menyidangkan kasus ini untuk obyektif.

Sebab, dia menilai apa yang dilakukan  Walikota  merupakan upaya untuk menjemput anggaran pusat untuk pembangunan Kota Dumai.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anak dan Gantung Diri Ternyata Ibu Muda di Pekanbaru Cekcok Sama Suami, Soal Ekonomi?

Baca juga: Modus Berikan Pekerjaan di Perusahaan, Pria di Dumai Menipu dengan Minta Rp1 Juta, Korbannya 7 Orang

Baca juga: Berulang Kali Jadi Tempat Prostitusi dan Mesum, Pemko Pekanbaru Ancam Cabut Izin Penginapan Ini

Ia juga berharap masyarakat Kota Dumai mendukung secara moral dan mendoakan yang terbaik apa yang sedang di jalani Zul AS. 

"Mudah-mudahan Pak Wali bisa menghadapi kasus tersebut dengan baik," sebutnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto juga memberikan tanggapan, dengan mendoakan Zul AS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved