Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Selebgram SS yang Ditangkap Polisi di Apartemen dengan Seorang Pria, Ternyata. . .

Sosok selebgram cantik ini tiba-tiba muncul ke permukaan. Ia ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Anemone123 dari Pixabay
ILustrasi wanita 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah sosok selebgram cantik yang ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

Selebgram yang berinisial SS ini ditangkap polisi di salah satau apartemen berikut dengan barang bukti.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

Siapa dia. Mengapa tiba-tiba nama SS muncul dan baru diketahui

Selebgram cantik berinisial SS (24) diamankan polisi di tempat tinggalnya di salah satu apartemen di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Jumat (13/11/2020).

Dari pengamanan tersebut, SS dinyatakan telah mengkonsumi narkoba jenis ganja.

Dikutip dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), seorang selebgram berinisial SS (24) ditangkap di kediamannya di salah satu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (13/11/2020), atas penyalahgunaan narkoba.

Selebgram SS di konferensi pers, Senin (16/11/2020) di Polres Jakarta Barat. SS ditangkap di kediamannya di Tanjung Duren, karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja, padaada Jumat (13/11/2020).
Selebgram SS di konferensi pers, Senin (16/11/2020) di Polres Jakarta Barat. SS ditangkap di kediamannya di Tanjung Duren, karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja, padaada Jumat (13/11/2020). ((Kompas.com/Sonya Teresa))

Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (16/11/2020), SS menyatakan bahwa ia menyesal telah mengonsumsi ganja.

"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya untuk semuanya, untuk fans-fans saya. Saya mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, pihaknya menerima informasi dari warga sekitar sebelum mendatangi kediaman SS.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan ke TKP di Tanjung Duren. Yang bersangkutan sedang di unit apartemen miliknya sendiri. Saat itu malam hari. Kurang lebih pukul 22.00 WIB," katanya.

Saat menangkap SS, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 51 gram.

Setelah menangkap SS, polisi langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

Hasilnya, urine SS positif mengandung THC. Di samping itu, SS juga mengaku mengonsumsi ganja bersama seorang teman prianya, JRS (29).

Polisi pun segera menangkap JRS di kediamannya yang berlokasi di daerah Bekasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved