Berita Riau
5 Kali Keluar Masuk Bui Tak Buat Jera, Pelaku Curanmor yang Nekat Sikat Motor Pak Ustaz Kena DOR
Alasan Ozi melakukan pencurian sepeda motor di masjid, karena di sana cukup sepi dan orang fokus melaksanakan salat.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sudah 5 kali merasakan dinginnya menghuni ruangan di balik jeruji besi, tampaknya tak membuat pria berinisial OS alias Ozi (32) ini kapok.
Pasalnya, OS kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Kali ini dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat penangkapan yang dilakukan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, bagian betis kaki kanannya pun terpaksa ditembak.
Tindakan tegas terukur ini terpaksa dilakukan aparat karena pelaku berupaya melawan dan melarikan diri.
Baca juga: Usai Gasak 30 Mayam Emas, Perampok Toko Emas Lari ke Rawa-rawa, Dikepung Tiba-tiba Menghilang
Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo memaparkan, OS merupakan pelaku curanmor spesialis di masjid-masjid di Kota Pekanbaru.
Namun sepak terjang OS kali ini terhenti, setelah berhasil diciduk pada 10 November 2020 kemarin.
Sanny memaparkan, penangkapan terhadap OS ini, bermula dari laporan warga bernama Sabri (25), seorang ustaz di Masjid Nurul Islam, di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.
Pada 28 Oktober 2020, saat itu korban baru saja selesai menunaikan salat Isya berjamaah.
Ketika bermaksud hendak pulang, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Josua Hutagalung Kaya Mendadak, Batu Meteor Miliknya yang Dulu Viral Dibeli Kolektor Amerika Rp 26 M
Setelah dicek di CCTV masjid, tampak 2 pelaku mencuri sepeda motor miliknya.
Atas peristiwa itu, Sabri pun melapor ke Mapolsek Limapuluh.
"Kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita dapatkan sepeda motor ditampung oleh beberapa orang. Kita amankan mereka. Inisial MA, GS dan AR, setelah diintrogasi, kita dapatkan identitas pelaku utamanya," ucap Kompol Sanny, didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman, saat ekspos kasus, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Sanny, pelaku utama itu adalah OS. Dia adalah residivis berbagai kasus kejahatan.
"Dia sudah 5 kali masuk penjara, dalam berbagai kasus. Ada jambret, pengeroyokan, dan curanmor. Untuk di Polsek Limapuluh sendiri, ini yang ketiga kali dia ditangkap. Dia mulai melakukan kejahatan itu sejak 2012, itu pertama kali dia dipenjara," urai Sanny.
Baca juga: Usai Kuras Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Transfer Dana ke Rekening Penampungan Pribadi