Berita Riau
5 Kali Keluar Masuk Bui Tak Buat Jera, Pelaku Curanmor yang Nekat Sikat Motor Pak Ustaz Kena DOR
Alasan Ozi melakukan pencurian sepeda motor di masjid, karena di sana cukup sepi dan orang fokus melaksanakan salat.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sudah 5 kali merasakan dinginnya menghuni ruangan di balik jeruji besi, tampaknya tak membuat pria berinisial OS alias Ozi (32) ini kapok.
Pasalnya, OS kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Kali ini dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat penangkapan yang dilakukan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, bagian betis kaki kanannya pun terpaksa ditembak.
Tindakan tegas terukur ini terpaksa dilakukan aparat karena pelaku berupaya melawan dan melarikan diri.
Baca juga: Usai Gasak 30 Mayam Emas, Perampok Toko Emas Lari ke Rawa-rawa, Dikepung Tiba-tiba Menghilang
Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo memaparkan, OS merupakan pelaku curanmor spesialis di masjid-masjid di Kota Pekanbaru.
Namun sepak terjang OS kali ini terhenti, setelah berhasil diciduk pada 10 November 2020 kemarin.
Sanny memaparkan, penangkapan terhadap OS ini, bermula dari laporan warga bernama Sabri (25), seorang ustaz di Masjid Nurul Islam, di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.
Pada 28 Oktober 2020, saat itu korban baru saja selesai menunaikan salat Isya berjamaah.
Ketika bermaksud hendak pulang, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Josua Hutagalung Kaya Mendadak, Batu Meteor Miliknya yang Dulu Viral Dibeli Kolektor Amerika Rp 26 M
Setelah dicek di CCTV masjid, tampak 2 pelaku mencuri sepeda motor miliknya.
Atas peristiwa itu, Sabri pun melapor ke Mapolsek Limapuluh.
"Kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita dapatkan sepeda motor ditampung oleh beberapa orang. Kita amankan mereka. Inisial MA, GS dan AR, setelah diintrogasi, kita dapatkan identitas pelaku utamanya," ucap Kompol Sanny, didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman, saat ekspos kasus, Rabu (18/11/2020).
Lanjut Sanny, pelaku utama itu adalah OS. Dia adalah residivis berbagai kasus kejahatan.
"Dia sudah 5 kali masuk penjara, dalam berbagai kasus. Ada jambret, pengeroyokan, dan curanmor. Untuk di Polsek Limapuluh sendiri, ini yang ketiga kali dia ditangkap. Dia mulai melakukan kejahatan itu sejak 2012, itu pertama kali dia dipenjara," urai Sanny.
Baca juga: Usai Kuras Uang Nasabah, Kacab Maybank Cipulir Transfer Dana ke Rekening Penampungan Pribadi
Untuk mencuri sepeda motor kata Kapolsek, OS ini menggunakan kunci letter T.
Namun kunci T itu, menurut pengakuan pelaku, sehari sebelum dia ditangkap patah. Sehingga dibuang ke semak-semak.
Masih berdasarkan pengakuan pelaku, adapun alasannya melakukan pencurian di masjid, karena di sana cukup sepi dan orang fokus melaksanakan salat.
"Sehingga dia melakukan kejahatannya di tempat itu (masjid)," tuturnya.
Saat beraksi diungkapkan Sanny, OS ini berdua dengan seorang temannya.
Namun temannya tersebut hanya mengantarkannya ke lokasi. OS yang bertindak sebagai eksekutor.
"Rekannya itu berinisial A, masih DPO," beber Sanny.
Baca juga: Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank di Solo Hilang, Korban Kecewa Lambannya Respon Bank
Sudah Embat 12 Sepeda Motor
Pelaku OS ini dirincikannya, sudah mencuri sepeda motor sebanyak 12 kali.
Sebagian besar aksinya dilakukan di Kecamatan Limapuluh, Bukit Raya, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Payung Sekaki.
Sasaran pelaku dalam beraksi sebagian besar sepeda motor jenis matic.
Untuk sepeda motor hasil curian diungkapkannya, dijual pelaku baik secara online maupun langsung. Bahkan ada yang ke luar kota.
Harganya bervariasi, sekitar Rp4 juta, Rp5 juta, hingga Rp7 juta, tergantung merk dan kondisi sepeda motor.
"Sejauh ini ada 2 sepeda motor hasil curian yang berhasil kita amankan. Kita masih mencari barang bukti yang lain," ulasnya.
Baca juga: Petani di NTT Cetak Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah, Terbongkar Saat Ditolak Kasir Bayar Beli Kain
Setelah mendapatkan uang diterangkan Sanny, OS menggunakannya untuk foya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)