Kasus Video Syur Mirip Gisel & Soal Kemungkinan Naik Status Jadi Tersangka, Ahli Hukum Angkat Bicara
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip dirinya.
Sampai saat ini Gisel masih berstatus sebagai saksi.
Pelantun tembang Cara Melupakanmu ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Gisel datang mengenakan kemeja putih, tak lupa memakai masker.

Tak sendiri, mantan istri Gading Marten ini didampingi kuasa hukumnya.
Ia tak banyak bicara saat ditemui awak media.
Gisel berjanji akan menjalani sesuai prosedur hukum.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Sementara itu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.