Soal Diskriminasi Penerapan Protokol Kesehatan Pendaftaran Gibran, Gubernur Ganjar Tanggapi Santai

Tidak adanya sanksi pelanggaran Protokol kesehatan saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo menjadi pertanyaan FPI

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak adanya sanksi pelanggaran Protokol kesehatan saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo menjadi pertanyaan FPI kepada pemerintah.

Keramaian yang ditimbulkan saat itu mejadi pertanyaan banyak pihak selain FPI karena kejadian keramaian yang timbul di Petamburan berujung pada sanksi dan sejumlah pihak kini menjalani proses pemeriksaan Polisi.

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo menanggapi soal timbulnya keramaian saat calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disinggung Front Pembela Islam tersebut.

Menurut Ganjar, itu menjadi hal yang biasa dan harus siap dihapadapi para politisi, tak terkecuali Gibran.

“Itu biasa,” kata dia di Edupark UMS, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/11/2020).

“Namanya juga isu, biar belajar,” tambahnya.

Sedangkan Gibran menyatakan siap dihukum terkait pengumpulan massa saat mendaftar ke KPU Solo pada 4 September 2020.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).

Baca juga:

Pasien OTG Pilih Isolasi Mandiri di Rumah, Kasus Covid-19 di Pelalawan Mulai Meningkat Lagi

Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Uangnya untuk Beli Alphard, Mercy dan BMW

Kendati demikian, Gibran merasa sudah menaati peraturan.

Termasuk saat ada sekelompok orang yang mengantarnya ke KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.

Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi.

Sebelumnya diberitakan, pengacara FPI Aziz Yanuar angkat bicara soal langkah polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved