Mantan Sopir Jaksa Pinangki Pernah Diminta Tukar Valas, Uangnya untuk Beli Alphard, Mercy dan BMW
Mantan sopir Pinangki, Sugianto diminta menukarn valas itu untuk membayar sejumlah keperluan, salah satunya membayar pembelian mobil BMW.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sugiarto, mantan sopir terdakwa Pinangki Sirna Malasari, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dalam persidangan, Sugiarto mengaku kerap diminta Pinangki menukarkan valuta asing (valas) ke rupiah.
Ia mengaku penukaran valas milik Pinangki kerap ditukar di Tritunggal Money Changer, Blok M Plaza, Jakarta Selatan.
"Sering, di Tritunggal Money Changer, Blok M Plaza," ungkap Sugiarto.
Sugiarto menuturkan, penukaran valas itu ditujukan untuk membayar sejumlah keperluan, salah satunya membayar pembelian mobil BMW
"Mas, ini ditukar buat pembayaran mobil, nanti sisanya kasih ke saya lagi," ucap Sugiarto menirukan perintah Pinangki.
Baca juga: Vicky Prasetyo Dekati Kalina Oktarani sampai Dianggap Gila, Gladiator Gak Pernah Ingkar Janji
Sebagian besar hasil penukaran uang itu ia setor melalui transfer langsung ke rekening milik Pinangki.
"Kurang lebih transfer, begitu tukar transfer, bayar kredit."
"Pembayaran mobil Alphard, Mercy, BMW," ujar Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, pembayaran mobil BMW dari hasil penukaran valas itu dilakukan sebanyak tiga kali, ke rekening milik sales showroom mobil tersebut.
"Kalau pembelian beliau sendiri."
"Kami dengan beliau sekeluarga ke showroom, pameran."
"Di situ beliau menyampaikan mau beli."
"Selang beberapa hari, baru beliau minta tukar valas untuk pembayaran."
Baca juga: Kasus Cabup Mursini dan Istri yang Libatkan ASN Pilkada Kuansing Ternyata Sudah SP3 Pekan Lalu
"'Mas ini tukar nanti bayar untuk BMW'. Kalau enggak salah 3 kali untuk pembayaran BMW tersebut," bebernya.