Medsos Heboh Video Iring-iringan Mobil TNI Berhenti di Depan Markas FPI, Pimpinan DPR RI Beri Respon
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masyarakat tidak perlu menganggap berlebihan hal tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Viral di media sosial video yang menunjukkan iring-iringan mobil TNI berhenti di jalan Ks Tubun, tak tak jauh dari markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Pentamburan III.
Pimpinan DPR RI pun merespons video viral tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, masyarakat tidak perlu menganggap berlebihan hal tersebut.
"Jangan kemudian dipersepsikan, diasumsikan berlebihan dan menjadi dinamika yang tidak perlu di tengah seharusnya kita memikirkan bagaimana untuk mencegah bersama pandemi Covid-19 supaya tidak meluas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Lagi pula, lanjut Dasco, tidak ada kegiatan khusus TNI yang digelar dekat markas FPI itu.
Yang ada hanya iring-iringan kendaraan tempur yang ingin kembali ke markas melewati daerah Petamburan.
"Kami sudah cek bahwa memang dari TNI tidak ada yang namanya kegiatan khusus pada hari kemarin. Yang ada hanya iring-iringan TNI yang mau kembali ke markas, yang melewati daerah Petamburan," ujar Dasco.
Media sosial di hebohkan dengan video iring-iringan mobil TNI yang berhenti di jalan Ks Tubun, yang tak tak jauh dari markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Pentamburan III.
Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat empat unit kendaraan TNI berhenti di depan jalan menuju Markas FPI.
Saat berhenti kendaraan TNI yang mendapat kawalan Polisi Militer itu tersebut masih menyalakan sirine.
Adapun di antara iring-iringan tersebut terdapat kendaraan taktis yang bertuliskan Koopssus TNI atau Komando Operasi Khusus.
Di belakangnya terdapat dua truk yang biasa digunakan untuk mengangkut prajurit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kendaraan Operasi Khusus TNI Berhenti di Depan Markas FPI, DPR: Jangan Diasumsikan Berlebihan.
------------------------------------------------------------------------------
Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI Mari
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
Baca juga: VIDEO Spanduk Rizieq Dicopot Anggota TNI Viral, Pangdan Jaya: Itu Perintah Saya
Baca juga: Kisah Jenderal Bintang Dua TNI : Anak Yatim Jadi Pedagang Asongan hingga Jabat Pangdam Iskandar Muda
Baca juga: UPDATE Penyebab Penyerangan Polsek Ciracas! Pangdam Sebut Anggotanya Sebar Hoaks, Ini Katanya. . .
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seprti yang ngatur, suka sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.
Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi Selasa pekan lalu.
Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa.
Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.
Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"