2 Calon Pengantin di Solok Positif Covid-19, Akad Nikah Ditunda, Khawatir Klaster Baralek Meledak
Dua calon pengantin itu ketahuan positif setelah menjalani tes swab yang dijalaninya satu minggu sebelum menjalani akad nikah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua calon pengantin di Solok Selatan, Sumatera Barat ketahuan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab.
Akibatnya, akad nikah pengantin tersebut terpaksa ditunda karena kedua calon pengantin itu harus menjalani isolasi.
"Hari ini ada dua orang calon pengantin yang positif Covid-19 setelah hasil tes swabnya keluar dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," kata Pejabat Sementara Bupati Solok Selatan Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Sempat Macet Sampai 4 Kilometer karena Longsor Sitinjau Lauik, Akses Padang-Solok Kembali Normal
Tes swab seminggu sebelum akad
Jasman mengatakan dua calon pengantin itu ketahuan positif setelah menjalani tes swab yang dijalaninya satu minggu sebelum menjalani akad nikah.
Kebijakan tes swab bagi calon pengantin itu, jelas Jasman telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sejak satu bulan lalu.
"Ini kita berlakukan agar acara akad nikah dan pesta pernikahannya bisa terbebas dari Covid-19," jelas Jasman.
Kalau dua calon pengantin itu lolos tidak ketahuan terpapar Covid-19, kata Jasman maka mereka bisa menularkan ke orang banyak.
"Dapat dibayangkan berapa banyak orang yang bersalaman dengan calon pengantin itu nanti. Nah, kalau ketahuan kan bisa diantisipasi. Calon pengantinnya diisolasi dulu," jelas Jasman.
Baca juga: UPDATE Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Dibubarkan, Sudah Diingatkan Polisi 3 Minggu yang Lalu
Klaster pesta pernikahan
Kebijakan tes swab bagi calon pengantin ini, kata Jasman bertujuan agar tidak terjadi klaster pesta pernikahan.
"Pesta pernikahan rawan bisa jadi klaster. Langkah antisipasinya calon pengantinnya harus bebas Covid-19 dulu, karena mereka yang menjadi objek dan bersalaman dengan banyak orang," kata Jasman.
Pemkab Agam Larang Warga Gelar Pesta Pernikahan
Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat melarang masyarakat mengadakan pesta pernikahan.
Hal itu tidak terlepas dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dan didominasi dari klaster pesta pernikahan.
