APES, Mobil Splash Terperosok ke Parit, Body Terjepit di Mulut Got,Banting Stir Saat Disalip Pemotor
Body mobil terlihat terjepit di bibir parit dengan posisi menyamping. Untunglah sang pengemudi yang bernama Fikro Syah selamat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Api baru bisa dipadamkan sekitar setengah jam kemudian dengan dibantu 3 unit mobil damkar.
Sementara itu, pelaku AO sudah pergi meninggalkan lokasi saat kebakaran terjadi.
Terkait peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan temuan bukti di lapangan, tersangkanya mengarah kepada AO.
"Pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai mendapat informasi keberadaan tersangka AO, dimana yang bersangkutan sedang tidur di sebuah masjid," kata Kapolsek Rumbai, AKP Viola Dwi Anggreni, Kamis (19/11/2020).
Lanjut Viola, tim kemudian menuju ke lokasi keberadaan tersangka.
Sesampainya di sana, tampak tersangka sedang tidur di teras masjid.
Tanpa mengulur waktu, petugas mengamankan tersangka.
"Saat diintrogasi, tersangka mengakui dengan sengaja membakar sepeda motor milik pacarnya dengan menggunakan sebuah handuk warna kuning.”
“Saat itu tersangka mengambil handuk yang dijemur di bawah tangga kos-kos," sebut Viola.
"Setelah tersangka mengambil handuk tersebut, tersangka meletakkan handuk di atas jok sepeda motor dan membakarnya dengan menggunakan mancis.”
“ Setelah api menyala, tersangka meninggalkan tempat tersebut dan melarikan diri," sambung Kapolsek.
Viola menambahkan, tersangka mengaku melakukan pembakaran motor itu karena motif sakit hati kepada pacarnya.
"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP," pungkas AKP Viola Dwi Anggreni.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )