APES, Mobil Splash Terperosok ke Parit, Body Terjepit di Mulut Got,Banting Stir Saat Disalip Pemotor
Body mobil terlihat terjepit di bibir parit dengan posisi menyamping. Untunglah sang pengemudi yang bernama Fikro Syah selamat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Apes benar nasib pengemudi Suzuki Splash di Kota Pekanbaru Riau ini.
Diduga karena kaget tiba-tiba disalip pengendara motor, pengemudi Splash spontan membanting stir ke kiri hingga terperosok ke parit.
Body mobil terlihat terjepit di bibir parit dengan posisi menyamping. Untunglah sang pengemudi yang bernama Fikro Syah selamat.
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/11/2020) siang.
Baca juga: NYARIS Lolos, Kirim 6.594 Butir Ekstasi Lewat Ekspedisi, Bungkusan Berlapis-lapis Dimasukkan Karung
Baca juga: Anak Histeris Terpaku Lihat Tubuh Ibu Tergeletak Usai Dijambret, Endingnya Pilu Berurai Air Mata
Baca juga: Malam Masih Saling Tertawa, Esoknya Hubungan Pengantin Baru Berakhir Tragedi, Suami Tikam Istri
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, peristiwa itu terjadi mobil yang dikendarai Fikro itu, bergerak dari arah barat ke timur.
Sekonyong-konyong dari arah sebelah kanan mobil yang dikendarainya, datang pengendara sepeda motor Honda Blade bernama Erwin Simamora (37), menyalip.
Diduga karena kaget dan berupaya menghindar, sopir mobil membanting stir ke kiri.
"Mobil itu melaju dari arah barat ke timur. Dari Bangkinang menuju Jalan Rajawali Sakti,”" kata Kompol Ambarita.
“ Kejadiannya di seberang klinik Sansani, sebelum lampu merah Tabek Gadang. Karena membanting stir pengemudi mobil masuk parit,” imbuhnya.
Sebelum masuk parit, mobil juga sempat menabrak sepeda motor milik pemulung pengangkut sampah yang sedang terparkir di pinggir jalan.
"Untuk korban jiwa ataupun yang mengalami luka tidak ada. Hanya saja pengemudi mobil sempat masuk parit beserta kendaraannya," tutur Kapolsek lagi.
Tak lama berselang usai kejadian, petugas kepolisian terjun ke lokasi. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, agar tak terjadi macet.
Karena peristiwa itu, tak ayal mengundang perhatian masyarakat yang melintas.
Mereka melambatkan laju kendaraannya, bahkan ada juga yang sengaja berhenti untuk melihat lebih dekat.
Tak sedikit pula dari mereka yang mengabadikan kejadian itu dengan kamera ponselnya.
Sementara untuk mobil yang masuk parit itu, akhirnya berhasil dievakuasi dengan mengerahkan 1 unit alat berat crane.
Diputus Cinta, Pemuda Nekat Bakar Motor Pacarnya
Sebelumnya, peristiwa yang cukup menggelitik namun tak patut ditiru ditangani polisi.
Seorang pemuda yang diputus cinta nekat membakar sepeda motor milik pacarnya.
Pria berinisial AO alias Andre (30) itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Warga Jalan Kepiting, Gang Kepiting IV, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ini membakar sepeda motor milik pacarnya, Sonia (19).
Motifnya pun sepele. AO nekat melakukan perbuatan itu karena tidak terima diputuskan.
Peristima terjadi pada Senin, 9 November 2020 sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu, tersangka terlibat pertengkaran dengan pacarnya di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Bukit Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Tersangka pun marah saat itu karena tidak terima diputuskan oleh pacarnya.
Selanjutnya, Sonia pun pergi meninggalkan AO. Ia pergi ke rumah sakit Awal Bros bersama dua rekannya.
Tak lama berselang, pemilik kos melihat sepeda motor milik Sonia, merk Honda Supra X warna hitam, tiba-tiba terbakar.
Bahkan apinya juga menyambar ke mobil merk Nissan Xtrail yang terparkir di samping sepeda motor tersebut.
Penghuni di kos-kosan itu pun keluar dan berusaha memadamkan api.
Mereka juga menghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar).
Api baru bisa dipadamkan sekitar setengah jam kemudian dengan dibantu 3 unit mobil damkar.
Sementara itu, pelaku AO sudah pergi meninggalkan lokasi saat kebakaran terjadi.
Terkait peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan temuan bukti di lapangan, tersangkanya mengarah kepada AO.
"Pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Rumbai mendapat informasi keberadaan tersangka AO, dimana yang bersangkutan sedang tidur di sebuah masjid," kata Kapolsek Rumbai, AKP Viola Dwi Anggreni, Kamis (19/11/2020).
Lanjut Viola, tim kemudian menuju ke lokasi keberadaan tersangka.
Sesampainya di sana, tampak tersangka sedang tidur di teras masjid.
Tanpa mengulur waktu, petugas mengamankan tersangka.
"Saat diintrogasi, tersangka mengakui dengan sengaja membakar sepeda motor milik pacarnya dengan menggunakan sebuah handuk warna kuning.”
“Saat itu tersangka mengambil handuk yang dijemur di bawah tangga kos-kos," sebut Viola.
"Setelah tersangka mengambil handuk tersebut, tersangka meletakkan handuk di atas jok sepeda motor dan membakarnya dengan menggunakan mancis.”
“ Setelah api menyala, tersangka meninggalkan tempat tersebut dan melarikan diri," sambung Kapolsek.
Viola menambahkan, tersangka mengaku melakukan pembakaran motor itu karena motif sakit hati kepada pacarnya.
"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP," pungkas AKP Viola Dwi Anggreni.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )