Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Program Integrasi Data Perpajakan Memudahkan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perpajakan

Dirut PT Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahap I yaitu implementasi pelaksanaan e-faktur dan e-bupot

Penulis: Alex | Editor: Nurul Qomariah
PT Pegadaian
PT Pegadaian (Persero) dan Direktorat Jendral Pajak (DJP) kembali melanjutkan kerjasama dengan Integrasi Data Perpajakan. 

Integrasi data perpajakan yang dilakukan sangat membantu dalam efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pegadaian. Kami berharap kolaborasi antara DJP dan Pegadaian dapat memberikan manfaat dan kemudahan dalam proses kerja yang lebih
efektif dan efisien," ujar Suryo Utomo.

DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya.

Supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.

Hingga kini kontribusi pajak yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut terbukti pada tahun 2018, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,44 triliun, lalu kemudian meningkat menjadi 1,72 triliun di tahun 2019.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved