Bocah 8 Tahun Berkali-kali Ditangkap Karena Mencuri, Dicekoki Susu Campur Sabu Sejak Umur 2 Bulan
Seorang bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan pihak kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan pihak kepolisian.
Bocah berinisia B yang mestinya masih sekolah ini diduga jadi pencuri dan telah berkali-kali tertangkap.
Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Dibagikan ke teman-teman
Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Baca juga: Jual Ponsel, Belang Pria Ini Malah Ketahuan, Ternyata Pembelinya Pacar Anak Korban
Baca juga: Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
Baca juga: Tingal Sendiri, Pensiunan Guru Meninggal Posisi Duduk di Kursi, Ditemukan Sudah Tinggal Kerangka
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.
B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.
Baca juga: Uang Berceceran di Saluran Irigasi, Petani Ini Berhasil Kumpulkan Hingga Rp 10 Juta
Susu dicampur sabu