Cinta Bertepuk Sebelah Tangan dan Dipicu Dendam ke Suami Korban jadi Sebab Pria Ini Berbuat Nekat
Pembunuhan secara keji itu berlangsung ketika korban Ni'ma Turohmah sendirian di rumah.
Budi mengambil dingklik (bangku kecil) dan kembali menghajar Ni'ma.
Rambut korban membelit di dingklik dan tercerabut.
Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi NI'ma rontok.
Polisi hanya menemukan tiga gigi saat olah TKP tambahan.
Saat korban sudah tak berdaya, Budi kembali menghajarnya dengan tang besar.
Pukulan bertubi-tubi ke arah leher dengan senjata terakhir inilah yang membuat korban akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Jaksa, Warga Rohul Riau Dibacok Kenalan, Pelaku Diduga Sakit Hati Karena Mantan Istri Kawin Lagi
Keluarga tersangka mendengar reriakan korban
Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.
Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.
Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.
"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak. Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.
Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).
Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: Tak Terima Tetangga Goyang Bokong, Seorang Ibu dan 2 Putrinya di Medan Keroyok Korban Hingga Luka
